Kepulauan RiauTanjungpinang

Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemko Tanjungpinang Akan Segera Di Bayar

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemko Tanjungpinang belum menerima tunjangan Desember 2016 dan gaji pokok Januari 2017, gaji PTT akan segera dibayar pasca pelantikan pejabat eslon III dan IV baru-baru ini

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah (25/1/2017) meminta maaf kepada pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang karena sampai saat ini belum gajian. Hal tersebut sebagai imbas belum dilaksanakannya pelantikan pejabat eselon III dan IV, Sehingga masalah perbendaharaan dan urusan keuangan lainnya belum bisa dilakukan pencairan. Alhamdulillahnya semalam kita sudah melantik pejabat eslon III dan IV.

Lis, langsung meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tanjungpinang, untuk segera mengatasi hal tersebut.

“Gajian bisa dibayarkan, kita bisa buat SK-nya dulu dan itu tidak ada masalah. Gaji itu hak, mudah-mudahan dalam minggu ini selesai untuk masalah gaji,” ujarnya

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono mengharapkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko tanjungpinang untuk dapat memahami situasi dan kondisi yang ada. Keterlambatan pembayaran gaji ini kata dia, karena masa transisi pelantikan sehingga penjadwalan pemberian gaji tertunda.

“Untuk gaji secepatnya akan dibayarkan, dalam waktu dekat ini dirinya akan menandatangani penempatan staf-staf di SKPD. Sehingga di tiap SKPD, diharapkan akan berjalan dengan sebagaimana mestinya. Minimal di tiap SKPD ada eselon III-nya, berartikan sudah bisa melaksankan administrasi di tempatnya, yang salah satunya mengajukan usulan gaji dan sebagainya,” ungkap Riono. (El)

Show More
Kepriwebsite
Close