Kepulauan RiauTanjungpinang

DPRD Sahkan APBD Tanjungpinang Tahun 2017 Sebesar Rp.921.5 Milyar

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan bahwa, DPRD Kota Tanjungpinang, pada Jum’at (30/12) di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tanjungpinang telah mengesahkan Ranperda APBD Kota Tanjungpinang tahun 2017 menjadi Perda dengan total APBD 2017 sebesar Rp. 921,500,000,000.

Ade Angga berharap, dengan disahkannya APBD 2017 ini, semoga Pembangunan dan Pelayanan di Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat lagi bagi Masyarakat.

“Saya berharap APBD 2017 ini bisa bermanfaat untuk masyarakat luas dan mendekati pencapaian RPJMD yang telah ditetapkan,” ujar Ade Angga, kepada Lihatkepri.com, Sabtu (31/12/2016).

Pengesahan APBD Kota Tanjungpinang telah disahkan dalam Sidang Paripurna dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, Ketua DPRD, Suparno, Wakil Ketua DPRD, Ade Angga dan Ahmad Dani, serta segenap jajaran pejabat SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, menyampaikan terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif terhadap rancangan APBD 2017 hingga dapat disetujui bersama.

“Atas nama seluruh jajaran eksekutif, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan badan anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, semoga APBD 2017 ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini,” ucapnya, dikutip dari laman dprd-tanjungpinangkota.go.id.

 

Show More
Kepriwebsite
Close