Kepulauan RiauTanjungpinang

DPRD Tanjungpinang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2017

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang, (7/12/2016) dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Walikota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017.

Jalannya rapat paripurna ini dalam keadaan gelap, ruangan paripurna mati lampu dikarenakan adanya pohon tumbang di daerah senggarang yang memutus jaringan listrik ke Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, Paripurna tetap dijalankan diawali dengan pembacaan do’a demi kelancaran paripurna terbuka, selanjutnya dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno bersama Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani.

Turut hadir 21 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dari pihak eksekutif diwakilkan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pdi dengan pembacaan surat perintah penugasan dari Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmasyah, SH ke Wakil Walikota Tanjungpinang oleh Pimpinan Sidang Paripurna, Suparno, turut juga dihadiri pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang beserta jajarannya, para Asisten, para Staf Ahli, Para Kepala Badan, Para Kepala Dinas, Camat dan Lurah Se-Kota Tanjungpinang.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2017 oleh Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT selaku sekretaris (bukan anggota).

Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT dalam laporan banggar yang disampaikan tentang kebijakan pendapatan daerah APBD Tahun 2017 setelah pembahasan dengan TAPD menghasilkan proyeksi angka target belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp. 921,500 Milyar atau mengalami penurunan target sebesar Rp. 119,98 Milyar (11,52%) dari APBD Tahun Anggaran 2016 yaitu sebesar Rp. 1,041 Milyar, dengan demikian komposisi APBD Tahun Anggaran 2017 ini ditetapkan belanja langsung sebesar Rp. 549,230 Milyar (59,60%) dan belanja tidak langsung sebesar Rp. 372,269 Milyar (40,40%).

Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Walikota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 dalam hal ini diwakili oleh Wakil Walikota Tanjungpinang dengan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya sidang paripurna dilanjutkan dengan pidato Walikota Tanjungpinang yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, subtansi dari KUA dan PPAS APBD Kota Tanjungpinang 2017 merupakan refleksi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program-program kerja daerah.

Adapun beberapa kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang di Tahun 2017 mendatang yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan dan dianggarkan yakni, pembangunan pusat kuliner yang dibangun sekitar kawasan Melayu Square, peningkatan sarana prasana Pulau Penyengat sebagai kawasan destinasi wisata religi terpadu dan sebagai World Herritage (Warisan Budaya Dunia).

Pembangunan dan rehabilitasi sarana prasana olahraga di kawasan Kota Tanjungpinang dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Porprov) Tahun 2018, dimana Kota Tanjungpinang ditunjuk untuk menjadi tuan rumah dan pembangunan sarana prasana pemerintah daerah sebagai bentuk pelayanan prima kepada publik, jelas Syahrul. (Sumber : http://dprd-tanjungpinangkota.go.id)

Show More
Kepriwebsite
Close