BintanKepulauan Riau

Bupati Bintan Apri Sujadi Serahkan Bantuan Untuk Wirausaha Muda

Lihatkepri.com, Bintan – Bupati Bintan H.Apri Sujadi, S.Sos bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Hasparizal Handra menyerahkan sejumlah bantuan berupa sarana bagi masyarakat untuk membantu mengembangkan Wirausaha Muda, Rabu (7/9/2016) Sore di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Bintan H.Apri Sujadi, S.Sos mengharapkan agar bantuan sarana tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin, dimana hal ini merupakan komitmen dan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam memberikan peluang-peluang usaha kepada masyarakat agar terus bisa berkembang serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat .

“Kita apresiasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan yang telah membantu wirausaha dalam usaha-usaha Pemerintah Daerah demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bintan. Kita harapkan untuk masyarakat yang sudah menerima bantuan , saya berpesan manfaatkan dan rawat bantuan ini dengan sebaik-baiknya , karena masih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, dikutip dari laman Media Centre Bintan.

Sementara itu, Hasparizal Handra yang ditemui di lapangan mengatakan bahwa Program Penciptaan Wirausaha Muda melalui Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri dan Pendampingan ini dilaksanakan diseluruh Kecamatan Kabupaten Bintan, dimana masing-masing Kecamatan akan di berikan bantuan sebanyak 20 orang yang sudah di verifikasi di lapangan .

“Sebelum menyerahkan bantuan, kita verifikasi survey ke lapangan dan melihat usaha-usaha yang bisa kita beri bantuan . Kita harapkan agar usaha-usaha yang telah dirintis serta di bantu Pemerintah Daerah dapatlah kiranya bertambah lancar dan dapat meningkatkan penghasilan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Berbagai sarana yang diserahkan pada kesempatan tersebut antara lain Kulkas , Mesin Cabut Bulu Ayam, Oven Kue Kering ,Tabung Gas, Blender, Rak Display, Lemari Kaca, Panci, Tempat Penggorengan, Kompor Gas , dan lain sebagainya.

 

Show More
Kepriwebsite
Close