
Kepulauan RiauTanjungpinang
Ketua KPPAD Provinsi Kepri Imbau Orang Tua Tidak Pekerjakan Anak
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Dengan masih adanya anak dibawah umur yang berkeliaran dijalanan sambil menjual koran, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau menghimbau orang tua dan pihak media untuk tidak mempekerjakan anak dibawah umur.
“Kami menghimbau kepada orang tua, pemilik media untuk tidak mempekerjakan anak. Apapun alasannya, anak merupakan tanggungjawab orang tua untuk memenuhi kebutuhannya,” papar Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Muhammad Faizal SH kepada MetroKepri.co.id melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (6/5).
Muhammad Faizal mengatakan, bukan anak yang diminta untuk memenuhi kebutuhan hidup orang tua. Pihaknya juga menemukan alasan terkait anak menjajakan koran tersebut.
“Kami menemukan ada faktor kesengajaan orang tua yang menyuruh anaknya untuk menjajakan koran atau bekerja hanya sekedar mengharap iba/ kasihan dari masyarakat,” ucap Faizal, dikutip dari laman Metro Kepri.
Selanjutnya, Muhammad Faizal mengatakan tentu lal ini menjadi alasan bagi orang tua untuk mengeksploitasi anak secara ekonomi. Anak dijadikan tulungpunggung pemenuhan kebutuhannya sendiri dan orang tuanya.
“Kepada media, kami menghimbau jangan melibatkan anak – anak untuk menjajakan koran. Selain itu, ini juga merupakan tugas dari Dinas Sosial untuk terus mendata serta meneruskan ke Dinas Pendidikan agar anak – anak tersebut tidak putus sekolah,” katanya.







