KampusTanjungpinang

Rancang Kepri Maju: UMRAH dan Prof. Soeryo Bedah Hukum Tata Negara

TANJUNGPINANG — Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMKUM) bekerja sama dengan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) sukses menyelenggarakan Kuliah Umum Hukum Tata Negara bertema “Diskursus Hukum Tata Negara dalam Mewujudkan Kepulauan Riau yang Maju dan Sejahtera”.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kampus UMRAH Dompak, Rabu (14/10/2026) ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa, akademisi, serta jajaran pimpinan rektorat dan program studi.

Kuliah umum ini menghadirkan tokoh akademisi sekaligus pakar hukum ternama, Prof. Dr. H. M. Soeryo Respationo, S.H., M.H., M.M., sebagai narasumber utama dengan dipandu oleh Rilo Pambudi, S.H., M.H. sebagai moderator. Turut hadir langsung mendampingi, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Endri, S.H., M.H., serta Koordinator Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Fajar Hidayat, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. H. M. Soeryo Respationo membedah secara mendalam peran strategis Hukum Tata Negara (HTN) sebagai instrumen pembangunan daerah, khususnya dalam mengoptimalkan potensi geostrategis Kepulauan Riau sebagai provinsi maritim dan wilayah perbatasan negara.

Wakil Rektor III UMRAH, Dr. H. Suryadi, S.P., S.H., M.H., yang hadir sekaligus membuka acara, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya ajang akademik berbobot ini. Dalam sambutannya, Dr. Suryadi menegaskan pentingnya konsistensi kampus dalam menghadirkan ruang-ruang diskusi keilmuan yang berdampak langsung bagi kemajuan daerah.

“Kuliah umum hari ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi sivitas akademika UMRAH, khususnya mahasiswa Ilmu Hukum. Sebagai perguruan tinggi berwawasan maritim di perbatasan negara, penguasaan atas kerangka Hukum Tata Negara bukan sekadar pemenuhan kurikulum akademik, melainkan fondasi utama bagi generasi muda untuk memahami tata kelola pemerintahan yang responsif dan berkeadilan bagi masyarakat Kepulauan Riau,” ujar Dr. Suryadi.

Lebih lanjut, Dr. Suryadi mengungkapkan bahwa kehadiran pakar hukum nasional ini memberikan perpaduan perspektif teoritis dan praktis yang sangat kaya bagi mahasiswa.

“Kehadiran tokoh nasional sekaligus pakar hukum seperti Prof. Soeryo Respationo memberikan perpaduan perspektif teoritis dan practical yang sangat kaya. Kami di rektorat terus mendorong agar Prodi dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum konsisten menjadi lokomotif pemikiran hukum yang konstruktif demi mewujudkan Kepri yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambah Wakil Rektor III tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Fajar Hidayat, S.H., M.H., menyambut hangat inisiatif intelektual yang digagas oleh HIMKUM FISIP UMRAH ini. Pihaknya menyampaikan terima kasih mendalam atas kesediaan narasumber untuk berbagi pengetahuan dengan sivitas akademika.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Prof. Soeryo Respationo yang berkenan meluangkan waktu hadir di tengah-tengah kita untuk membagikan khazanah keilmuan hukum tata negara. Kehadiran beliau menjadi pemantik wawasan yang sangat berharga bagi segenap sivitas akademika UMRAH, khususnya para mahasiswa Ilmu Hukum,” ungkap Dr. Fajar Hidayat.

Suksesnya agenda besar ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. Ketua Umum HIMKUM FISIP UMRAH, Devan Novriyandra, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan penuh yang diberikan oleh seluruh tingkatan pimpinan universitas hingga fakultas.

“Atas nama keluarga besar HIMKUM UMRAH, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan Universitas, Fakultas FISIP, serta pimpinan Program Studi Ilmu Hukum yang telah memberikan bimbingan, ruang, dan dukungan penuh hingga kegiatan ini terlaksana dengan lancar. Ungkapan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya juga kami haturkan kepada Prof. Soeryo Respationo atas pencerahan keilmuan yang sangat bernilai bagi kami,” tutur Devan

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Ellen Marina Stevany Siregar, turut menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh panitia dan partisipasi aktif para peserta.

“Terselenggaranya kuliah umum ini adalah buah dari kerja sama dan sinergi yang luar biasa. Terima kasih kepada pimpinan rektorat, fakultas, dan prodi yang senantiasa mendampingi langkah kami. Tak lupa, terima kasih yang mendalam kami sampaikan kepada Prof. Soeryo Respationo selaku narasumber utama, serta seluruh jajaran panitia dan mahasiswa yang telah berkontribusi menyukseskan acara ini,” tutup Ellen

Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang disambut antusias oleh ratusan mahasiswa melalui berbagai pertanyaan kritis seputar otonomi daerah, pembentukan regulasi perbatasan, serta penegakan hukum tata negara di wilayah kepulauan.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pemikiran yang diberikan, jajaran pimpinan UMRAH bersama Ketua dan Koordinator Program Studi Ilmu Hukum menyerahkan sertifikat penghargaan dan plakat kehormatan secara langsung kepada Prof. Dr. H. M. Soeryo Respationo, S.H., M.H., M.M., dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Close