
BATAM – Persoalan pengelolaan sampah Kota Batam menjadi perhatian berbagai pihak. Menjawab tantangan tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Alumni Politeknik Negeri Batam (PP IA Polibatam) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam menggelar diskusi publik bertajuk “Batam Darurat Sampah: Apa yang Bisa Kita Lakukan?” pada Jumat (26/6/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, akademisi, mahasiswa, alumni, dan masyarakat untuk merumuskan solusi atas meningkatnya persoalan persampahan di Kota Batam yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah.
Hadirkan Pemerintah dan DPRD Batam
Diskusi menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar Mangalondo, S.T., M.T., serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Siti Nur Laila, S.T., M.T.
Forum ini juga diikuti oleh fungsionaris BEM Polibatam, Himpunan Mahasiswa Hukum se-Kota Batam, Hima Kesehatan Lingkungan, akademisi, alumni, hingga masyarakat umum.
Pertumbuhan Penduduk Picu Lonjakan Sampah di Batam
Dalam pemaparannya, pemerintah menjelaskan bahwa Kota Batam mengalami pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Saat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 disahkan, jumlah penduduk Batam masih sekitar 400 ribu jiwa. Pada tahun 2026 jumlah tersebut telah mencapai sekitar 1,4 juta jiwa.
Selain itu, arus migrasi pada tahun 2025 tercatat mencapai sekitar 98.915 orang. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya volume sampah yang harus ditangani pemerintah setiap harinya.
Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah serta kapasitas infrastruktur pengelolaan sampah masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam mengalokasikan sekitar Rp80 miliar setiap tahun untuk penanganan sampah.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, mulai dari keterbatasan armada pengangkut, kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga rendahnya penerimaan retribusi yang baru mencapai sekitar Rp34 miliar.
Pemerintah juga tengah mengkaji transformasi tata kelola melalui skema swastanisasi, dengan pemerintah berperan sebagai regulator, pengawas, sekaligus penjamin kualitas pelayanan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta mengenai perubahan sistem pengangkutan sampah, pembangunan TPS komunal, perlindungan pekerja sanitasi, hingga kesiapan regulasi dalam menghadapi transformasi tata kelola persampahan.
Presiden Mahasiswa Polibatam, Aidil Azhar, menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan solusi nyata.
Ia menjelaskan bahwa Polibatam telah menerapkan pengelolaan TPS Terpadu berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) di lingkungan kampus.
Selain itu, BEM Polibatam juga berhasil memperoleh pendanaan nasional Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) selama dua tahun berturut-turut melalui program pemberdayaan masyarakat di Pulau Seraya dan Pulau Ayer.
Sementara itu, Wakil Presiden Mahasiswa Polibatam, Luthfi, mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak hanya menyangkut kebersihan kota.
Menurutnya, isu tersebut berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, perubahan iklim, ekonomi sirkular, hingga keadilan sosial.
Ia juga menyoroti potensi pencemaran laut akibat sistem open dumping di TPA Telaga Punggur, ancaman mikroplastik terhadap rantai makanan, serta emisi gas metana yang mempercepat perubahan iklim.
Perwakilan Himpunan Mahasiswa Hukum se-Kota Batam menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan secara konsisten.
Selain perlindungan terhadap pekerja sanitasi, mereka juga mendorong hadirnya regulasi yang mampu mendukung inovasi teknologi pengelolaan sampah yang dikembangkan perguruan tinggi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam mengapresiasi kualitas diskusi yang berlangsung.
Menurutnya, perspektif ilmiah, sosial, hukum, dan lingkungan yang disampaikan mahasiswa maupun alumni menjadi bahan masukan penting dalam penyempurnaan kebijakan pengelolaan sampah Kota Batam.
Ketua Umum PP Ikatan Alumni Politeknik Negeri Batam, Dr. Fendi Hidayat, S.T., M.Kom, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bentuk komitmen IA Polibatam dalam menghadirkan kontribusi nyata berbasis ilmu pengetahuan bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, persoalan persampahan tidak cukup diselesaikan melalui pembangunan infrastruktur atau perubahan sistem pengangkutan semata.
Transformasi tata kelola harus mencakup aspek regulasi, teknologi, perubahan perilaku masyarakat, ekonomi sirkular, hingga perlindungan terhadap pekerja sektor persampahan.
“IA Polibatam memandang bahwa perguruan tinggi dan alumni memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan solusi berbasis riset dan keilmuan terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah. Forum ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, akademisi, mahasiswa, dunia usaha, dan masyarakat dalam merumuskan tata kelola persampahan yang lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Fendi.
Ia menambahkan bahwa transformasi pengelolaan sampah harus dilakukan secara bertahap melalui kajian komprehensif dengan mempertimbangkan karakteristik Batam sebagai kota kepulauan yang memiliki keterbatasan lahan.
Menurutnya, prinsip ekonomi sirkular harus menjadi prioritas agar pengurangan sampah dapat dimulai sejak dari sumbernya.
Dr. Fendi juga menegaskan bahwa penyelenggaraan diskusi publik tersebut merupakan bentuk dukungan nyata IA Polibatam terhadap agenda pembangunan Pemerintah Kota Batam.
Menurutnya, kepemimpinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra telah menempatkan tata kelola persampahan sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah.
IA Polibatam, kata dia, siap menjadi mitra strategis pemerintah melalui kajian akademik, riset terapan, inovasi teknologi, serta penguatan partisipasi masyarakat.
Ia menilai keberhasilan reformasi tata kelola persampahan tidak hanya diukur dari efisiensi operasional, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mengurangi timbulan sampah dari sumber, meningkatkan tingkat daur ulang, melindungi pekerja sanitasi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Diskusi ditutup dengan komitmen bersama bahwa pengelolaan sampah Kota Batam merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, alumni, mahasiswa, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah Batam yang modern, berkeadilan, dan berkelanjutan.





