Tanjungpinang
Bawaslu Tanjungpinang Umumkan 112 Calon Panwascam Lulus Seleksi Administrasi
TANJUNGPINANG – Bawaslu Kota Tanjungpinang telah resmi mengumumkan sebanyak 112 orang Calon Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang Lulus Seleksi Administrasi, dalam Tahapan Pembentukan Panwascam untuk Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, M.Kom.I menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang telah mengeluarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwascam Se-Kota Tanjungpinang, Nomor : 043/KP.01/K.KR-06/10/2022. Terdapat 112 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dari 122 total pendaftar.
Nama-nama yang lulus, dapat dilihat dan diunduh melalui Website : tanjungpinangkota.bawaslu.go.id, atau melalui link : https://bit.ly/PengumumanAdmPanwaslucam, atau lihat di papan pengumuman Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“Penetapan nama-nama yang lulus administrasi tersebut, setelah melalui rangkaian proses tahapan penelitian berkas pendaftaran calon Panwascam secara cermat, berdasarkan pedoman, peraturan dan perundangan”, ujar Zaini yang juga Kordiv. SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi
Dikatakannya, nama-nama yang telah dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, akan mengikuti Tes Tertulis pada hari Jumat, tanggal 14 Oktober 2022, Pukul 08.00 s.d. selesai (Jadwal terlampir), bertempat di laboratorium komputer SMAN 1 Tanjungpinang, Jl. DR. Soetomo, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Zaini berharap, Panwascam yang terpilih merupakan orang-orang berintegritas dan profesionalitas dalam mengawal pesta demokrasi yang berkualitas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Novira Damayanti, menghimbau kepada masyarakat luas agar dapat memberikan tanggapan, terkait keterpenuhan syarat administras, integritas, rekam jejak, kinerja, kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil administrasi sampaikan pelaksanaan tes wawancara.
“Agar Panwascam yang terpilih, benar-benar memiliki rekam jejak yang baik, independen, bebas dari politik praktis, serta cakap dalam menjalan pengawasan Pemilu”, ungkap Novira yang juga Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas.
Ia mengatakan, bahwa tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Panwascam ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan melalui :
1. Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang Jl. D.I. Panjaitan, Komplek Bintan Center Blok C No. 14-15, Kel. Air Raja, Kec. Tanjungpinang Timur.
2. Melalui email : bawaslu.kotatanjungpinang@gmail.com, atau
3. Konfirmasi melalui HP 082169336091.
Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat dari tanggal 12 sampai dengan 18 Oktober 2022 dan Formulir Tanggapan dapat di unduh melalui link https://s.id/FormulirTanggapanMasyarakat atau di Website Bawaslu Kota Tanjungpinang atau mengambil langsung ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.