Opini
Menunggu Janji Politik Ansar
ANSAR Ahmad telah dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis, 25 Februari 2021. Mantan Bupati Bintan dua periode (2005-2010 dan 2010-2015) ini dilantik bersama pasangannya, Marlin Agustina, Wakil Gubernur yang juga isteri Walikota Batam M Rudi.
Masyarakat Kepri tentu bersyukur dan bergembira. Bergembira karena Provinsi Kepri telah memiliki pemimpin barunya, yaitu Ansar-Marlin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Apalagi, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri berjalan lancar, tanpa ada hambatan yang mengganggu, pada 9 Desember 2020 lalu. Alhamdulillah !
Kepastian pasangan Ansar dan Marlin atau Aman (diusung Partai Golkar, Nasdem, PAN dan PPP), ditetapkan sebagai pemenang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Isdianto-Suryani atau Insani (diusung PKS, Hanura dan Partai Demokrat). Isdianto adalah Gubernur Kepri petahana pergantian antarwaktu meggantikan Nurdin Basyirun yang tersandung masalah hukum. Sementara pasangan lain, yaitu Soerya Respationo-Iman Sutiawan disingkat Sinergi, (diusung PDI-P, Gerindra dan PKB), tak mengajukan gugatan.
Dengan demikian, tidak ada lagi kontestasi dukung mendukung, seperti Aman, Sinergi atau Insani. Semua melebur menjadi satu kembali, yaitu sebagai warga masyarakat Kepri. Siapa pun yang menjadi pemenangnya, adalah kemenangan masyarakat. Semua pihak harus menghormati dan menghargai hasil Pilkada, betapapun rasa kecewa pasti ada bagi pendukung atau pemilih yang pasangan calonnya kalah. Itulah konsekwensi dari pilihan politik dalam sistem demokrasi.
Euforia atas kemenangan dan pelantikan Ansar-Marlin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, tentu wajar dan boleh saja. Perayaan kemenangan diharapkan tidak berlebihan terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan sulitnya perekonomian saat ini. Langkah Ansar yang keesokan hari setelah dilantik langsung bekerja melantik tiga pasangan bupati dan wakil bupati dari enam daerah yang Pilkada, yaitu, Anambas, Lingga dan Bintan, patut diapresiasi.
Di Provinsi Kepri, dari 7 daerah kabupaten kota, hanya Kota Tanjungpinang yang tak ikut Pilkada serentak. Masa jabatan Walikota Tanjungpinang baru berakhir pada 2023. Sementara Kabupaten Natuna dan Kota Batam tinggal menunggu waktu pelantikan saja, menyesuaikan berakhirnya masa jabatan. Sedangkan Kabupaten Karimun sedang menunggu hasil keputusan MK atas gugatan pasangan Iskandarsyah-Anwar terhadap pasangan petahana Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim. Kita tunggu saja apa hasil keputusan MK.
Janji Kampung Porwodadi
Ada yang menarik, penting dan perlu untuk dicatat warga Kepri, yaitu : janji politik Ansar. Ketika berkampanye di Kampung Purwodadi, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Kamis, 5 November 2020. Mantan Ketua Partai Golkar Kepri ini mengatakan, bahwa jika ia diberi amanah sebagai Gubernur, janji politiknya bukanlah sekadar retorika belaka.
“Sewaktu di Bintan saya janji seratus, saya tunaikan 150. Saya bukan tipe pembual. Seorang pemimpin itu harus mampu melakukan eksekusi kebijakan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakatnya,” ucap Ansar sebagaimana ditulis media online InilahKepri.
Janji politik ini menjadi menarik, penting dan perlu, karena apa yang dijanjikannya menjadi utang politik yang harus dilunasi. Bila janji politik tak dipenuhi, masyarakat akan menghukumnya dengan tudingan bermacam-macam, seperti ingkar janji alias omong saja, pembual alias ngecap saja. Konsekwensinya, pada periode berikutnya, warga masyarakat yang akan menghakimi dengan cara tidak akan memilihnya kembali.
Sebaliknya, bila janji politik dapat ditunaikan atau direalisasikan, puja puji dari masyarakat pun akan terus mengalir kepada seorang Gubernur. Bahkan bermunculan ABS alias asal bapak senang. Konsekwensinya, bila janji direalisasikan mayarakat pun akan mengganjar kembali untuk dipilih periode yang kedua kalinya.
Bagi seorang Gubernur, janji politik itu bukanlah sekadar janji saat kampanye belaka. Janji politik itu dituangkan dalam visi dan misi Gubernur yang kelak akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dokumen yang menjadi dasar atau pijakan perencanaan dan program pelaksanaan pembangunan selama satu periode. Biasanya RPJMD itu untuk masa lima tahun, akan tetapi, karena periode Gubernur saat ini hanya 2021-2024, berarti masanya hanya 3,8 tahun.
RPJMD itulah akan menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya janji seorang Gubernur kepada warganya. Mau dibawa kemana, apa yang mau dicapai, bagaiman mencapainya, dan langkah strategis apa dalam melakukannya, itu menjadi dokumen dalam RPJMD untuk diimplementasikan dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tiaptahun. DPRD yang setiap tahun memberi penilaian RKPD setiap tahun dalam bentuk LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) adalah institusi yang mewakili masyarakat untuk memberi penilaian politik, apakah seorang gubernur sukses atau gagal dalam melakukan tugasnya sebagai mandatory rakyat.
7 Program Unggulan
Dari beberapa janji yang disampaikan Ansar sebagai program kerja unggulannya adalah merecovery perekonomian Kepri yang mengalami kemerosotan akibat dampak dari pandemi Covid-19. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa dampak pandemi pertumbuhan ekonomi Kepri 2020 terkontraksi mencapai minus 3,51 persen atau dibawah pertumbuhan nasional minus 2,07 persen. Padahal Kepri hingga 2016 pertumbuhan ekonominya selalu berada di atas rata-rata nasional, bahkan pernah tumbuh 7,63 persen pada tahun 2012.
Berdasar visi dan misinya, Ansar telah berjanji dengan 7 (tujuh) program unggulannya. Yaitu : 1) percepatan dan pemulihan pertumbuhan ekonomi. 2) Penguatan jaring pengaman sosial dan kesehatan, 3) Pembangunan manusia unggul dan berkarakter, 4) Tata kelola pemerintahan yang bersih, 5) Pembinaan keagamaan, pelestarian budaya dan harmoni masyarakat, 6) Percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan pengintegrasian antarpulau dan, 7) Optimalisasi potensi kemaritiman, pertambangan dan lingkungan.
Menurut hemat saya, ketujuh program unggulan tersebut akan mampu dan bisa menjawab problem yang dihadapi masyarakat sekarang ini. Prorgamnya rasional, mudah dipahami, simple dan dapat direalisasikan. Persoalannya adalah bagaimana cara merealisasikan program-program tersebut.
Seperti apa penjabaran programnya, bagaimana pembiayaannya, bagaimana melaksanakannya, dan siapa yang melaksanakan, hal itulah yang perlu dipahami dan diketahui oleh seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah), sehingga janji Ansar bukan diketahui dan dimengerti dirinya sendiri. Ansar butuh SKPD yang bukan hanya sekadar balas budi politik, tapi, mereka-mereka yang punya kapasitas dan integritas, serta bersih dari catatan kotor. Lebih dari itu bisa menerjemahkan dan mengeksekusi program Gubernur.
Dalam waktu tidak sampai lima tahun, Ansar butuh “”the dream team” yang solid dan handal untuk mewujudkan janji politiknya dengan visi “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya”.
Saya mendoakan, agar janji politik Ansar yang diucapkannya kepada warga di Kampung Purwodadi, bukan sekadar janji belaka, atau janji sunyi. Masyarakat Kepri menunggu janji Anda!
Oleh :
(Surya Makmur Nasution)
AnggotaDPRD Kepri Periode 2009-2014 dan 2014-2019