Tanjungpinang

Bazar Ramadan 1447 H di Zona B Gurindam 12 Tanjungpinang Dibatalkan, Lokasi Dipindah

TANJUNGPINANG – Pelaksanaan Bazar Ramadan 1447 H/2026 di Zona B Kawasan Gurindam 12, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, resmi dibatalkan. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memutuskan memindahkan lokasi kegiatan demi menjaga ketertiban dan kondusivitas selama bulan Ramadan.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, setelah melalui pertimbangan sejumlah aspek teknis dan sosial di kawasan ruang publik tersebut.

Bazar Ramadan 1447 H/2026 sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Zona B Kawasan Gurindam 12, salah satu destinasi strategis di pusat Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari kalender pariwisata Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 dan menjadi rangkaian awal Kepulauan Riau Ramadan Fair (KURMA) 2026.

Hasan menyatakan, pembatalan lokasi dilakukan untuk memastikan penataan kawasan tetap terjaga, termasuk aspek kebersihan, kenyamanan pengunjung, serta keharmonisan antar pedagang.

“Kegiatan Bazar Ramadan 1447 H merupakan agenda positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM. Namun, demi menjaga ketertiban, kebersihan kawasan, serta kondusivitas selama Ramadan, pelaksanaannya di Zona B Gurindam 12 tahun ini dialihkan ke lokasi lain,” ujar Hasan di Tanjungpinang.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak membatalkan seluruh rangkaian kegiatan. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan Bazar Ramadan 1447 H/2026 tetap digelar, namun di lokasi alternatif yang saat ini masih dalam tahap finalisasi dan koordinasi bersama pihak terkait.

Bazar Ramadan tersebut sedianya diselenggarakan oleh Komunitas UMKM Kota Tua Provinsi Kepulauan Riau. Penyelenggaraan tetap dipercayakan kepada komunitas tersebut dengan dukungan pemerintah daerah.

Kegiatan ini dirancang sebagai upaya penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kepulauan Riau, sekaligus mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama momentum Ramadan. Pemerintah daerah menilai Ramadan menjadi periode strategis untuk meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di sektor kuliner dan produk kreatif.

Pengalihan lokasi juga mempertimbangkan kepentingan pedagang lain di sekitar kawasan Gurindam 12. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kegiatan event pariwisata dan aktivitas usaha yang telah berjalan rutin di lokasi tersebut.

Hasan menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ketertiban umum.

“Kami ingin kegiatan ini tetap memberikan manfaat ekonomi bagi UMKM, namun tetap sejalan dengan penataan kawasan dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Hingga kini, Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau masih melakukan koordinasi lintas instansi terkait penetapan lokasi baru Bazar Ramadan 1447 H/2026. Informasi resmi mengenai lokasi pengganti akan diumumkan setelah proses finalisasi selesai.

Dengan pengalihan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap Bazar Ramadan tetap menjadi daya tarik wisata religi dan belanja di Tanjungpinang, sekaligus memperkuat citra daerah sebagai destinasi unggulan di wilayah perbatasan. (Roni/KepriDays)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Close