
Batam
Rekrutmen Kerja Tanpa Diskriminasi: Pemuda ICMI Kepri Minta Kebijakan Dijalankan Secara Bijak
BATAM – Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang menyerukan penghapusan syarat-syarat diskriminatif dalam proses rekrutmen kerja patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam mendorong dunia kerja yang lebih inklusif. Dalam surat edaran tersebut, perusahaan diminta untuk tidak lagi mencantumkan syarat seperti batas usia, tinggi badan, penampilan fisik, status pernikahan, maupun jenis kelamin kecuali memang relevan secara teknis terhadap jenis pekerjaan.
Pemuda ICMI Kepulauan Riau menyambut baik semangat kesetaraan yang terkandung dalam kebijakan ini. Sudah saatnya dunia kerja membuka akses yang lebih luas bagi seluruh warga negara, terutama kelompok-kelompok yang kerap terpinggirkan seperti pencari kerja usia non-muda, penyandang disabilitas, dan perempuan yang telah menikah.
Namun, Pemuda ICMI Kepulauan Riau juga menilai bahwa pelaksanaan kebijakan ini memerlukan kebijaksanaan dan pendekatan yang proporsional. Dunia kerja memiliki keragaman jenis profesi yang masing-masing memiliki tuntutan kompetensi, termasuk dalam beberapa hal yang berkaitan dengan fisik atau representasi diri.
“Untuk itu, kami berharap kebijakan ini tidak diterapkan secara kaku atau justru menyulitkan pelaku usaha dalam mencari SDM yang tepat,” ujar Ketua Pemuda ICMI Kepulauan Riau, Andriansyah Sinaga
Andriansyah Sinaga juga mengajak semua pihak pemerintah, pengusaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum perbaikan sistem rekrutmen yang lebih adil dan berbasis kompetensi.
“Pemerintah daerah juga kami dorong untuk aktif menyosialisasikan kebijakan ini secara masif dan memberi ruang dialog bersama pelaku usaha agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Tak kalah penting, perlu dibangun sistem pengawasan dan pelaporan yang kuat untuk memastikan bahwa praktik diskriminasi benar-benar bisa ditekan, bukan sekadar di atas kertas.
“Pemuda ICMI Kepri meyakini bahwa keadilan dalam kesempatan kerja adalah bagian dari cita-cita bangsa yang beradab. Dunia kerja tidak boleh menjadi tempat lahirnya ketimpangan baru. Siapa pun yang memiliki integritas dan kompetensi, harus diberi ruang untuk berkembang dan berkontribusi,” ujarnya.