Bintan

Raih Penghargaan dari Kemendikdasmen, Kantor GTK Kepri Apresiasi Pemko Tanjungpinang

BINTAN – Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi pencapaian Pemko Tanjungpinang dalam meraih Penghargaan dari Kemendikdasmen atas Komitmen Melestarikan Bahasa Melayu.

Upaya ini menunjukan dedikasi yang luarbiasa dalam menjaga warisan budaya lokal, yang merupakan bagian penting dari identitas nasional. Pelestarian bahasa daerah seperti melayu, bukan hanya menjaga tradisi lnguistik tetapi juga mempertahankan nilai-nilai sejarah budaya dan jadi diri masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Hos Arie Ramadhan Sibarani, S.H., M.H. mengatakan bahwa penghargaan ini seharusnya menjadi motovasi bagi pemerintah daerah lain untuk mengambil langlka serupa dalam melestarikan bahasa dan budaya daerah masing-masing.

“Saya berharap, Pemko Tanjungpinang terus berinovasi dalam mengembangkan pelertarian bahasa melayu dan menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal yang serupa,” ujarnya.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan usulan dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, yang menilai Tanjungpinang sebagai kota dengan dedikasi tinggi dalam menjaga dan mengembangkan bahasa daerah. Dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang dinilai paling layak menerima penghargaan karena konsistensinya dalam berbagai program pelestarian bahasa Melayu, mulai dari kegiatan edukatif di sekolah, lomba-lomba kebahasaan, hingga penggunaan tulisan Arab Melayu pada penamaan jalan dan fasilitas umum.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) Tahun 2025, yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025 di Gedung Merah Putih Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat.

Tags
Show More
Kepriwebsite
Close