Tanjungpinang
Timsel KPU Kepri Umumkan 61 Orang yang Lolos Administrasi
TANJUNGPINANG – Sebanyak 61 orang dari 64 pelamar yang mengantar berkas, dinyatakan lolos penelitian administrasi sebagai calon anggota KPU Kepri 2023-2028 dan berhak ikut tahapan selanjutnya, yakni ujian tertulis dan tes psikologi.
Jumlah 61 orang tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2023 tentang perubahan dari PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Tes tertulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test) akan diadakan di SMAN 4 Tanjungpinang, Senin, 6 Pebruari 2023,” ujar anggota Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kepri 2023-2028, Ridarman Bay, SE, MM, Kamis (2/3), di Tanjungpinang.
Menurutnya, sejak pendaftaran sebagai calon anggota KPU Kepri 2023-2028 dibuka 10 Pebruari 2023 dengan cara membuka akun di SIAKBA, sudah mendaftar sebanyak 227 orang. Dari jumlah itu, sejumlah 74 orang mengisi data dan mengupload data ke SIAKBA.
“Sebanyak 64 orang mengantar berkas pendaftaran secara fisik ke sekretariat Timsel di Hotel CK Tanjungpinang dan dua (2) orang mengirim via pos. Jadi total ada 66 pelamar yang dinilai kelengkapan administrasinya,” ujar Komisioner KPU Kepri 2013-2018 itu.
Dikatakan, dari 61 pelamar yang lolos penelitian administrasi tersebut, 10 orang diantaranya perempuan, satu peserta tertua berumur 60 tahun, 18 orang pendidikan bergelar magister/master S2, dan 42 sarjana (S1).
Setelah peserta ikut ujian tertulis, sambungnya, maka tahap seterusnya adalah tes psikologi yang akan diadakan di Korem 033/Wira Pratama.
“Waktunya (ujian psikologi, Red) akan ditentukan kemudian,” ujar pria yang sudah bercucu satu (1) orang ini.
Menurutnya, dari 61 peserta yang ikut ujian tertulis dan tes psikologi, pihaknya akan menyaring menjadi 20 peserta yang mau tes kesehatan dan wawancara.
“Timsel nantinya menyaring sebanyak 10 orang yang diantar ke KPU RI. Dan KPU RI yang melakukan fit and propert test sehingga didapat lima (5) orang komisioner KPU Kepri,” katanya.(Red)
Pengumuman Hasi Penelitian Adminitrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2028, dapat dilihat di SINI