Tanjungpinang
Sekda Kepri Adi Prihantara Pimpin Rapat Satgas Penanganan PMK
TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara memimpin Rapat Koordinasi tentang rencana kerja Satuan Tugas (Satgas) dalam menjalankan perintah dari Kementerian Pertanian dan Instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait dengan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjadi pandemi bagi ternak berkuku belah di Ruangan Rapat Sekda Lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (25/5).
“Karena dengan itu tentunya kita harus memikirkan dan memberikan langkah yang terbaik, karena saat yang bersamaan daerah kita memerlukan hewan qurban untuk persiapan Idul Adha 1443 H yang akan datang,” ujarnya.
Sekdaprov Adi mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membentuk Satgas pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Satgas ini dibentuk untuk menyederhanakan birokrasi lintas organisasi perangkat daerah dalam penanganan PMK di Kepri,” ujarnya.
Sekdaprov Adi mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dalam menyikapi penemuan kasus PMK pada hewan ternak di daerah itu.
“Penyakit mulut dan kuku dari sapi ini tidak menular. Dagingnya masih aman dikonsumsi apabila dipisahkan dari organ tubuh yang terkena PMK kemudian ditangani dengan benar dan diproses dengan baik sesuai standar operasional prosedur,” imbuh Adi Prihantara.
Sekdaprov Adi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh jajarannya untuk kesiapsiagaan di masing-masing kabupaten/kota terkait dengan kesiapan menjelang Idul Adha 1443 H maupun dalam rangka mengantisipasi merebaknya PMK di Kepri.
“Tugas Satgas ini adalah untuk mengawasi jalur lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Kepri, tetapi juga membantu didalam konsep memenuhi kebutuhan masyarakat saat Idul Adha 1443 H,” tutupnya. (ky/j/Diskominfo Kepri)