
Natuna
Gapoktan Sepempang Dapat Dana Pinajaman Bergulir Sebesar 62,5 Juta Rupiah
NATUNA – Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna mendapatkan guliran uang pinjaman dana usaha kelompok tani tahun 2022 sebesar 62,5 juta rupiah, dana ini dibagikan kepada 2 kelompok usaha tani.

Adapun jumlah anggota dalam 1 kelompok Kapoktan yakni terdiri dari 20 orang anggota dengan jenis usaha berupa, ternak sapi, berkebun sayuran, petani cengkeh dan lain-lain.
Jadi setiap per 1 orangnya mendapatkan uang bantuan tunai sebesar 3,5 juta rupiah sampai dengan 5 juta rupiah, ungkap Haji Zar’i Ketua Kapoktan Desa Sepempang dalam sambutannya di Aula pertemuan gedung satu atap BPD Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa ( 12/04/2022) pagi.
Kades Sepempang, Muhammad Delan mengucapkan terima kasih kepada ketua gapoktan Desa Sepempang yang telah bekerja keras menjaga keutuhan kelompok Kapoktan ini, jika tidak dengan tekat kerja keras dan pengurus maka usaha kelompok tani ini tidak akan berjalan
“Saya mengucapkan terima kasih pula pada pemerintah daerah dalam hal ini yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, karena pada tahun 2022 Gapoktan dapat menggulirkan dana ke anggotanya. Di Bungaran Timur ada 3 Desa dan 4 kelurahan. Diantara 4 Kelurahan dan 3 Desa tersebut hanya Desa Sepempang yang masih bergerak kelompok usaha taninya, Ungkap Kades Sepempang itu.
Selaku pemerintah daerah Desa Sepempang, Muhammad Delan berharap kepada ketua gapoktan untuk menjaga agar tetap utuh dan berjalan sesuai dengan harapan kita karena, yang di terima ini adalah uang Negara jadi kita pergunakan sebaik-baiknya
Es Rifayanti, S.TP. Penyuluh Muda Dinas Ketananan Pangan dan Pertanian Bunguran Timur, mengungkapkan “ada kriteria yang menerima guliran uang dana usaha Gapoktan ini adalah mereka yang memiliki KTP selain itu kita tidak bisa cairkan”,ungkapnya.
“Setiap yang menerima bantuan tersebut tidak semata-mata-mata yang kita berikan begitu saja penerima wajib membayar setoran setiap bulannya sesuai dengan besaran dana yang telah diterima jika kedapatan tidak membayar iuran atau nunggak maka kita akan memberikan teguran berikutnya jika tidak membayar juga maka kita akan memberikan sangsi berupa pemecatan sebagai anggota Gapoktan,” tuturnya kepada Lihatkepri.com, saat di wawancarai usai acara.
Turut hadir dalam acara, Camat Bunguran Timur Hamid Asnan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna yang di wakili oleh penyuluh muda, Ice Rifayanti, S.TP. dan anggota, Ketua Gapoktan Sepempang H. Zar’i Harmain, Sekretaris dan Bendahara serta anggota Gapoktan Desa Sepempang.
(Mhd.Amin)