Kepulauan RiauTanjungpinang
Soal Oknum Lurah Cabul, Walikota Tanjungpinang Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Oknum Lurah di Tanjungpinang diduga berbuat cabul kepada anak berumur 11 dan 13 sedang geger di telinga masyarakat, konon oknum tersebut telah menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang
Dari hasil pantauan dilapangan, Oknum Lurah di Tanjungpinang telah resmi ditahan Polres Tanjungpinang sesudah menyerahkan diri, Jumat (28/5/2021) Pagi.
Dalam hal ini Rahma selaku Walikota Tanjungpinang masih belum menindak secara jelas pelaku pencabulan itu dan masih menunggu pihak penegak hukum untuk mengurusnya.
“Kan baru semalam beredar di media, jadi kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum kalau memang dia terbukti” Ujar Rahma pada saat ditanyakan wartawan di Aula Sultan Badrul Alamsyah, usai mengikuti Sosialisasi Penertiban PSU, pada hariJumat (28/5).
Rahma pun menambahkan bahwa dirinya tetap mengedepankan praduga tak bersalah kepada pihak oknum lurah yang telah menjadi tersangka dan menunggu proses tersebut berjalan.
“Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah ya, jadi untuk yang bersangkutan tentu kita nunggu prosesnya seperti apa” Ucap Rahma.
Sebagai tambahan informasi, praduga tak bersalah atau persumption of innoncence adalah siapapun yang dituduh,disangka atau dituntut tidak dianggap tidak bersalah sampai mendapat putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan setempat sesuai dengan penjelasan umum butir 3 huruf c KUHAP dan Pasal 8 Undang-Undang tentang Kehakiman.
(Muhammad Ade)
Kepala Biro Tanjungpinang