Kepulauan RiauTanjungpinang

15 Orang Lagi Dinyatakan Sembuh dari Covid-19 Di Tanjungpinang

Katakepri.com, TanjungpinangKasus sembuh Covid 19 di Tanjungpinang bertambah 15 kasus, Jumat (14/08)  Dengan begitu, jumlah total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 66 orang.

Informasi yang didapat dari pers rilis Plt. Walikota Tanjungpinang, Rahma, pasien yang sembuh pada hari ini terdiri dari beberapa kelompok klaster, sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru diterima, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kasus terkonfirmasi nomor nomor 30 (Ny. RZ, 68 tahun), kasus nomor 31 (anak AS, 12 tahun),
    kasus nomor 32 (anak AM, 9 tahun), kasus nomor 36 (anak RS, 11 tahun), kasus nomor 86
    (anak RA, 7 tahun), Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Dua.
    Hasil laboratorium PCR tanggal 23 Juli dan 6 Agusus 2020 positif.
    Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif.
    Sehingga seluruh pasien dikategorikan “SEMBUH”, selesai isolasi.
  2. Kasus terkonfirmasi nomor nomor 41 (Tn. Ari Wijaya, 23 tahun), kasus nomor 47 (Tn. Mut
    Asrar, 28 tahun), kasus nomor 48 (Tn. Jefliansyah, 34 tahun), kasus nomor 49 (Tn.
    Muhammad Yuda, 24 tahun), kasus nomor 52 (Riko Simanjuntak, 35 tahun), Keseluruhan
    konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Lima.
    Hasil laboratorium PCR tanggal 30 Juli 2020 positif.
    Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif.
    Sehingga seluruh pasien dikategorikan “SEMBUH”, selesai isolasi.
  3. Kasus terkonfirmasi nomor 67 (Tn. SM, 65 tahun), kasus nomor 72 (Ny. SA, 59 tahun), kasus
    nomor 73 (Tn. RK, 36 tahun), kasus nomor 74 (Ny. MA, 32 tahun), Keseluruhan konfirmasi
    yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Nol.
    Hasil labor PCR tanggal 30 Juli 2020 positif
    Hasil pemeriksaan tanggal 13 dan 14 Agutus 2020 dengan hasil negatif
    Sehingga seluruh pasien dikategorikan “SEMBUH”, selesai isolasi.
  4. Kasus terkonfirmasi nomor 38 (Ny. RA, 32 tahun), alamat Tanjung Unggat, keluhan demam,
    batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak dirawat di RSUD tanjungpinang, rapid tes reaktif,
    dilanjutkan dengan swab yang hasilnya dinyatakan positif COVID-19 pada pemeriksaan PCR
    tanggal 30 Juli 2020
    Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 dengan hasil negatif
    Sehingga pasien dikategorikan “SEMBUH”, selesai isolasi.

“Walaupun telah dinyatakan sembuh mereka tetap diwajibkan menjalankan isolasi mandiri minimal 14 hari dari sejak ditetapkan sebagai terkonfirmasi,” pungkas Rahma. (CR1)

Tags
Show More
Kepriwebsite
Close