Opini

Evaluasi dalam Pendaftaran Rekrutmen CPNS

Masyarakat di Indonesia memiliki banyak kemampuan skill yang bisa mengantarkan mereka ke dunia pekerjaan, banyak masyarakat Indonesia yang setelah lulus sekolah yang ditempuhnya banyak sekali diantara mereka yang belum mendapatkan pekerjaan sesuai keahlian atau dibidang mereka dapatkan. Pada dasarnya memasuki dunia pekerjaan banyak sekali kesempatan yang bisa mereka dapatkan dari kemampuan yang mereka miliki, salah satunya yang dikejar dari para pencari pekerjaan oleh masyarakat Indonesia adalah sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama. Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi sayarat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Jika mereka belum memenuhi kriteria penilaian tahap kedua, status calon dapat ditunda dengan ketentuan waktu tertentu.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuan pada undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, sebagaimana yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 43 tahun 1999 menyatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi kewajiban dan persyaratan yang telah ditentukan. Dengan ketentuan yang telah ditetapkan dengan begitu para peserta CPNS harus benar-benar dan serius menjalankan proses yang telah terarah untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang pemerintah harapkan.

Peluang diterimanya sebagai Pegawai Negeri Sipil ini sangat sedikit dengan yang banyaknya minat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sebelum diterimanya sebagai Pegawai Negeri Sipil ada beberapa tahapan untuk memenuhi persyaratan untuk melakukan Tes CPNS. Contoh efektif untuk melakukan tes CPNS bisa dilakukan dengan cara langsung mendaftarkan diri yang sudah ditetapkan, Pendaftaran tes CPNS tahun 2019 terintegrasi secara nasional lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dari proses pendaftaran seleksi Tes CPNS selalu adanya hal yang tidak diinginkan oleh peserta maupun pengawas. Disetiap daerah yang mengadakan Tes CPNS juga pasti mengalami kendala-kendala yang sudah biasa mereka hadapi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan adanya beberapa beberapa kendala atau permasalah penerimaan CPNS , permasalahan yang sering terjadi seperti permasalahan yang tidak jelas atau masih membingungkan bagi peserta CPNS, Bisnis.com menurut Laode “menilai beberapa persyaratan yang diminta oleh instansi penyelenggara seringkali multitafsir, misalnya terkait dengan tanggal lahir, akreditasi yang dipergunakan, hingga nomenklatur atau rumpun keilmuan”. Dengan begitu setiap instansi perlu adanya kejelasan dari akreditasi yang digunakan sebagai persyaratan pendaftaran CPNS.

Selain ketidakjelasan adapula persoalan atau permasalahan seperti pengiriman berkas peserta ke instansi penyelenggara, kartu ujian yang tidak bisa dicetak, hingga ketidaksesuain Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu keluarga (KK). Bisnis.com “permasalahan pengiriman berkas ke instansi penyelenggara, apabila sudah dipindai dan diunggah kesitus SSCN-BKN seharusnya tidak perlu lagi ada pengiriman ke intstansi penyelenggara. Tahapan ini mubazir karena dokumen tersebut seharusnya cukup dipindai dan diverifikasi berdasarkan hasil pindai itu”.

Salah satunya yang menyelenggarakan Tes CPNS ini yaitu di Kepualaun Riau, Kota Tanjungpinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang, inilahkepri,Tanjungpinang Tengku dahlan menyampaikan pada tahun 2019 Tanjungpinang mendapat Kuota sebanyak 116 CPNS. Diantaranya adalah 86 tenaga pendidikan atau pengajar, 16 tenaga kesehatan dan 15 tenaga teknis. Tanjungpinang termasuk salah satu daerah yang masyarakatnya masih berpatokan pada pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, karena sebuah instansi pemerintah juga masih membutuhkan pekerja yang sesuai dengan keahlian dibidangnya. Walaupun masih sedikitnya kuota yang didapatkan oleh Kota Tanjungpinang ini sendiri.

Permasalahan-permasalah yang selalu terjadi setiap tahunnya ini menjadi persoalan yang penting bagi instansi penyelenggara dan peserta, ini seharusnya sudah lagi tidak menjadi masalah di setiap tahun terselenggaranya Tes CPNS. Karena butuh ketelitian dan pemahaman bagi instansi yang terkait itu sendiri. Permasalahan ini bisa saja tidak terjadi jika peserta mampu memahami tahapan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Dengan begitu dibutuhkan kerjasama dengan isntansi terkait.

 

Penulis

Destia Kurnia Sari
(Nim : 17101016) Jurusan Administrasi Publik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close