BatamKepulauan Riau

Polda Kepri Amankan di Duga Pelaku Pembunuhan Terhadap PNS BNN Pusat

Lihatkepri.com, Batam – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga menerangkan Tentang Konferensi Pers Kapolda Kepri terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Senin (4 /9/2017) sekira pukul 11.00 Wib. Atas dasar, LP / B / 979 / IX / 2017 / jbr /Res Bogor, tanggal. 01 september 2017. Perkara: Tindak Pidana Pembunuhan Berencana / pasal 340 KUHP. Waktu kejadian : jumat, 01 september 2017 sekira jam 07.00 wib. Tempat kejadian: Perumahan River Valley blok b2 no. 31 ds. Palasari kec. Cijeruk kab.Bogor.

Berikut kronologis penangkapannya, yakni pada hari minggu tanggal 3 September 2017 sekira pukul 23.30 wib, Subdit 3 jatanras Dit Res Krimum Polda Kepri bersama personil Satreskrim Polres Bogor serta personil BNN pusat, telah mengamamkan di duga pelaku pembunuhan terhadap PNS BNN pusat.

Modus oprerandinya yakni pada hari Jumat tanggal 01 september 2017 jam 07.00 wib, di perumahan river valley blok b2 no. 31 ds. Palasari kec. Cijeruk kab. Bogor telah terjadi tindak pidana pembunuhn berencana terhadap korban Indria Kameswari, dimana korban meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian punggung bagian kanan mengalami lubang, selain itu juga melihat ceceran darah di lantai ruang tengah dan di tempat cuci baju akibat kejadian tersebut, kemudian pelapor telepon petugas Kepolisian.

Sebagai pelapor, Reza Komering lahir di Jakarta tanggal. 03 juni 1974, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bumi Cimahpar Asri blok c.2 no. 16 kel. Cimahpar kec. Bogor utara Kota Bogor. Diketahui bahwa korban bernama, Indria Kameswari lahir di ciamis tgl. 15 juni 1979, agama islam, pekerjaan pegawai negeri, alamat jl. Warakas i gg a no. 09 rt. 09 / 02 kel. Warakas kec. Tanjung priuk.

Pelakunya yakni Suami korban dengan mengunakan ktp palsu atas nama H. Abdul Malik Azis .SH lahir di Jakarta, tgl. 17 Desember 1978, Agama Islam, pekerjaan karyawan swasta , alamat jl. Warakas I gg A no. 11 Rt. 09 / 02 kel. Warakas kec. Tanjung priuk.

Pelaku berinisial MA (suami korban sesuai dengan ktp aslinya), Jakarta 28 – 12 – 1979, alamat ktp : Jl Warakas I gg A no 9 Rt 009 Rw 002 kel. Warakas kec. Tj priok – Jakarta Utara. Pelaku di tangkap di Kavling Bengkong wahyu Rt 02 Rw 17 kel. Tj Buntung kec. Bengkong. Dan direncanakan pada hari ini pada pukul 11.00 wib akan dibawa ke Polres Bogor.

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close