Kepulauan RiauTanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Akan Disiplinkan Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang Akan Disiplinkan Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker ditempat umum dan akan ada sanksi serius

Hal ini merupakan usulan salah satu Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang ingin Pemko memberikan denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker.

“Sanksi yang akan dikenakan sebenarnya sudah ada dalam Perwako nomor 29 tahun 2020. Dimana bagi pelanggar akan dikenakan sanksi adminstrasi berupa teguran secara lisan maupun tulisan,” ujarnya.

Sanksi beserta denda bagi para pelanggar, menurut Rahma sudah jelas tertulis di Perwako yang diterbitkan beberapa bulan lalu itu, tinggal bagaimana memaksimalkanya.

“Disitu jelas disiplin yang kita terapkan,” ujar Rahma. (CR1)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close