Kepulauan RiauTanjungpinang

DPRD Kepri Dukung Penuh Pembentukan RUU Daerah Kepulauan

Lihatkperi.com, Tanjungpinang – Hasil pertemuan Persatuan Pemuda Kepulauan (PPK) Provinsi Kepulauan Riau disambut baik oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau di ruangan Wakil Ketua I Dewi Kumala Sari.

Dari diskusi serta masukan masukan yang di berikan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau tentang pembentukan RUU Daerah Khusus Kepulauan mereka sangat merespon dengan cepat dan tegas.



Dewi Kumala Sari selaku Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengatakan bahwa Ketua Jumaga Nadeak sedang ada rapat paripurna dan sangat penting.

“Sebagai pengganti Bapak Ketua Jumaga Nadeak saya mewakili beliau untuk bertemu dengan adek adek dari pemuda dan mahasiswa ini,” Ujarnya.

Dengan sambutan hangat dan baik Dewi Kumala Sari juga akan menerima aspirasi dan semangat dari Persatuan Pemuda Kepulauan.

“Kami sangat bangga dan sangat mengapresiasi semangat juang adek-adek Mahasiswa dan Pemuda dalam memperjuangkan RUU Kepulauan sampai berani hadir di keliling kami. Silahkan adek adek paparkan apa saja rencana dan visi misi untuk RUU Kepulauan ini,” Ucapnya.

Budi selaku ketua Persatuan Pemuda Kepulauan juga memaparkan tentang kondisi yang sedang di alami Provinsi Kepri sehingga harapan besar budi kepada DPRD Provinsi Kepri dapat mendukung penuh agar terbentuknya RUU Kepulauan ini.

“Kami menjelaskan tentang Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Kepulauan (RUU DKK) kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau bahwa RUU Kepulauan ini wajib di Sah kan karena sudah sesuai dengan janji Presiden Joko widodo dalam kampanye, ” ungkap Budi



Iya juga mengatakan untuk apa di perlama lagi dan Provinsi kita sedang membutuhkan banyak anggaran untuk memulihkan perekonomian masyarakat serta memajukan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau ini.

“Tidak perlu di perlambatkan karena RUU Kepulauan ini sudah jelas dan wajib di Sah kan untuk 8 Provinsi yang ada di indonesia”jelasnya

Di jabarkan dengan panjang oleh budi bahwa 96% provinsi Kepri ini terdiri dari lautan, sehingga proses percepatan pembangunan dari disahkannya RUU ini menambah urgensi penting

“Sudah jelas wilayah Provinsi kita 96% nya merupakan lautan. Bukankah ini suatu hadiah yang besar untuk kepri, jangan sampai hadiah besar ini menjadi tidak ter manfaatkan, saat ini kita lemah dalam proses perjuangan di pusat, salah satunya mengenai proses pemanfaatan 12 Mil laut sehingga Kami meminta DPRD Provinsi Kepri dapat memfasilitasi kami untuk terus bergerak dan maju untuk mendorong pengesahan RUU Kepulauan ini di DPR RI,” Ucapnya

Iya juga mempertegas kan lagi bahwa Persatuan Pemuda Kepulauan akan mendesak Kepala Daerah yang ada di 7 Kabupaten/Kota serta Provinsi untuk bisa ikut andil dalam memperjuangkan RUU Kepulauan ini.

“Kita Dari Perkumpulan Persatuan Pemuda Kepulauan mendesak Bupati, Walikota di 7 Kabupaten Kota serta DPRD Provinsi Kepri, Gubernur Kepri, DPR RI dan DPD RI untuk bersama-sama Persatuan Pemuda Kepulauan bergerak perihal urgensi RUU Daerah Khusus Kepulauan yang ketika di sahkan bisa menciptakan pembangunan sesuai bunyi pasal 26 hingga 30 Di RUU Daerah Kepulauan, ” Jelas Budi.



Budi juga menyampaikan pesan-pesan singkat sebelum paparan serta keinginan tersebut selesai.

“Kita sangat berharap agar persoalan ini sampai ke tahap nasional sehingga terwujud Provinsi Kepri yang maju, dan percepatan pembangunan bukan hanya khayalan belaka, kita juga melihat bahwa saat ini Perhitungan Pembagian hanya berdasarkan Luas Daratan, mangkanya kita juga mendesak RUU Ini di sahkan agar porsi anggaran tinggi sehingga pembentukan Provinsi Kepri yang lebih maju, nyata dan tampak”

Harapan budi juga muncul selaras dengan statmen gubernur kepri, dan ini juga selaras dengan statmen Legislatif di Provinsi Kepulauan Riau.

“Harapan ini muncul selaras dengan statmen gubernur kepri, dan ini juga selaras dengan statmen Legislatif di Provinsi Kepri, namun semua itu jangan sampai jadi khayalan belaka, jika gerakan kami tidak didukung, mari bersama-sama kami untuk ikut bergerak menggesa hadirnya RUU Daerah khusus Kepulauan menjadi UU Daerah Khusus Kepulauan,” Tutupnya.



Dewi Kumala Sari Selaku Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau juga mengatakan aspirasi serta keinginan Pemuda dan mahasiswa dari Persatuan Pemuda Kepulauan Provinsi Kepulauan Riau akan saya sampaikan ke Ketua DPRD Provinsi Kepri agar RUU Kepulauan ini segera terealisasi dan terbentuk.

“Kita tampung aspirasi dari Adik-adik semuanya tentunya hal yang baik akan kita dukung, selanjutnya jangan lupa masukkan surat serta konsep yang telah di buat, setelah adek-adek memberikan konsep kepada kami, saya akan memberikan konsep tersebut kepada Ketua Jumaga Nadeak,” Tutup Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri saat audiensi Bersama Persatuan Pemuda Kepulauan.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close