Kepulauan RiauTanjungpinang

31 Calon Advokat Digembleng di Kampus Umrah Tanjungpinang

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – 31 calon advokat atau pengacara mengikuti pendidikan di Kampus UMRAH Dompak, mulai Sabtu (2/11/2019) hingga Sabtu (7/12/2019).

PERADI

Dalam hal ini, Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma tampak hadir dan membuka acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar di Kampus UMRAH pada Sabtu (2/11/2019).

Hadir juga Ketua DPC Peradi Kota Tanjungpinang Agung Wiradharma SH.,MH, Rektor UMRAH yang diwakili oleh Wakil Rektor 1 Prof. Rer.nat Rayandra dan Wakil Rektor 2 Agus Sutikno M.Si serta Dekan FISIP UMRAH Dr. Oksep Adhayanto, SH, MH.

Menurut Agung Wiradharma, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) antara UMRAH dengan DPN Peradi.

“Dengan pelaksanaan PKPA ini maka, bagi lulusan Sarjana Hukum yang ada di Tanjungpinang tidak perlu lagi ke Batam untuk mengikuti PKPA sebagai syarat mengikuti ujian profesi advokat,” ucap Agung wiradharma selaku Ketua DPC Peradi Kota Tanjungpinang.

Menurut Agung, kurikulum PKPA ini sesuai dengan yang diatur oleh DPN Peradi dan pelaksanaan PKPA ini dimulai 2 November sampai 7 Desember 2019 dengan jumlah peserta 31 orang.

“Pembicaranya berasal dari narasumber yang kompeten berasal dari akademisi UMRAH, DPN Peradi, DPC Peradi Tanjungpinang, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Polres Tanjungpinang. Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap Sabtu-Minggu,” timpal Dr. Oksep Adhayanto Dekan FISIP UMRAH.

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Prof. Rer.nat Rayandra menyebutkan, pelaksanaan PKPA ini sebagai salah satu wujud nyata kehadiran dan peran UMRAH di tengah-tengah masyarakat Provinsi Kepri untuk meningkatkan kualitas SDM di Kepri.

Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma juga mengapresiasi civitas akademika UMRAH dan DPC Peradi Kota Tanjungpinang karena membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM yang andal di Kota Tanjungpinang khususnya dan Provinsi Kepulauan Riau umumnya.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close