BatamKepulauan Riau

HMI Cabang Batam Gelar Aksi Kemanusiaan di Polda Kepri

Lihatkepri.com, Batam – HMI Cabang Batam Gelar Aksi Kemanusiaan di Polda Kepri, Jumat (24/5/2019). Ketua Umum HMI Cabang Batam, Charlyesman Dalimunthe mengatakan Tindakan oknum Aparat telah mencederai demokrasi Indonesia.

HMI Cabang Batam

“Di mana oknum aparat kepolisian di Jakarta terindikasi melakukan aksi brutal kepada rakyat Indonesia hingga ada yang meninggal,” ujarnya.

Koordinator Lapangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam, Pawas Zunajdi mengatakan jangan sampai polisi di Intervensi oleh penguasa, seperti sekarang ini. “Mereka seharusnya menjaga keamanan dan menjadi pengayom bagi masyarakat bukan malah brutal,” ujarnya.

Harusnya oknum aparat itu, menurut  Pawas Zunajdi berdiri diatas kebenaran. Pihak kepolisian yang di sini jika menganggap kita adiknya, maka polisi adalah abangnya.

“Kami menyampaikan aspirasi, bahwa saudara kita di Jakarta sudah dianiaya, namun aparat kepolisian diam adalah bentuk pengkhianatan. Saudara kita dilawan dan ditembak, inilah provokator untuk menghancurkan generasi muda,’’ jelasnya.

HMI ingin secara damai dan baik-baik untuk berdiskusi bersama pihak kepolisian di dalam Polda. Dan akhirnya HmI disambut baik oleh Dir Intelkam Polda Kepri, Kombes Pol Asep Ruswanda.

Adapun pernyataan sikap HMI Cabang Batam yang disampaikan kepada pak dir intelkam diantaranya

  1. Sesuai UU tentang pemilu maka HMI Cabang Batam meminta BAWASLU dan KPU Provinsi untuk bertanggung Jawab dan klarifikasi atas meninggalnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
  2. Sistim Informasi Perhitungan Suara (SITUNG) oleh KPU RI dinyatakan bermasalah oleh BAWASLU,maka dari itu kami meminta kepada KPU RI agar situng secepatnya di audit.
  3. Pemilu serentak 2019 banyak memakan korban jiwa,berdasarkan data yang kami dapat,kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) terdapat 527 orang yang meninggal dan 11.293 yang mengalami sakit. oleh karena itu kami meminta agar pemerintah membentuk TIM untuk menyelidiki penyebab kematian dan sakitnya (KPPS) tersebut sebagai bentuk kemanusiaan bersama.
  4. dan kami meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas pelanggaran yg dilakukan oleh Oknum kepolisian karna terdapat pelanggaran HAM yaitu UU no.39 tahun 1999 pasal 2.
Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close