Kepulauan RiauTanjungpinang

MUI Kepri Surati KPID Terkait Film Kucumbu Indah Tubuhku

Lihatkperi.com, Tanjungpinang – MUI Kepri Surati KPID Terkait Film Kucumbu Indah Tubuhku. Berdasarkan Nomor B-0I7/DP-P-V/V/2019, pada Kamis (2/5/2019). Surat Edaran tersebut terkait Larangan Pemutaran Film ‘Kucumbu Indah Tubuhku.

Berdasarkan berita yang sudah beredar bahwa akan di putar film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di seluruh Indonesia, dimana dari synopsis yang disampaikan bahwa film tersebut mengandung unsur LGBT yang bertentangan dengan nila-nilai agama. Maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau melarang pemutaran film tersebut dengan pertimbangan,

  1. Kepulauan Riau yang merupakan Bunda Tanah Melayu sangat menjungjung tinggi norma adat dan norma agama, dimana perilaku LGBT merupakan perilaku yang hertentangan dengan norma adat dan agama
  2. Kekhawatiran teradinya gejolak akibat penolakan baik dari tokoh adat, pemuka agama maupun masyarakat pada umumnya.
  3. Mencegah terjangkitnya perilaku LGBT lebih baik dari pada mengatasi terhdap generasi muda.

Terkait hal tersebut diatas, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Kepulauan Riau untuk melarang pemutaran film tersebut diseluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diaturkan terima kasih.

Surat edaran ini ditandatangioleh Ketua MUI Kepri, H. Azhar Hasyim., BA dan Sekretaris Umum MUI Kepri, Drs H Edi Safrani. Serta surat edaran ini juga dtembuskan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Kapolda Provinsi Kepulauan Riau, Bupati/Walikota Se Provinsi Kepulauan Riau dan MUI Kab/Kota Se Provinsi Kepulauan Riau,

MUI Kepri Surati KPID Terkiat Film Kucumbu Indah Tubuhku
Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close