Kepulauan RiauLingga

Pemkab Lingga Buka Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Lihatkepri.com, Lingga – Pemkab Lingga Buka Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lingga, Senin (15/4/2019) di Aula Lingga Pesona.

Pemkab Lingga Buka Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Inspektorat Kabupaten Lingga membuka kegiatan tersebut dan Kegiatan dipimpin oleh Kepala Inspektorat Said Sudrajat.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Lingga M. Nizar, Pimpinan OPD Kabupaten Lingga, Camat, Kepala Desa maupun Sekdes dalam ruang lingkup Kabupaten Lingga.

Dalam sambutan yang sekaligus membuka kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lingga, M. Nizar menyampaikan bahwa salah satu indikator kesejahteraan masyarakat berdasarkan pada pemantauan hasil pemeriksaan Inspektorat ini.

“Dalam hal ini, kewenangan Inspektorat adalah memang harus koordinasi dengan desa-desa dan kepala sekolah,” ujarnya.

Selain itu Nizar meminta, agar setiap kecamatan segera memantau kesetiap desa-desa diwilayah masing- masing untuk segera menyelesaikan laporan yang diminta dari Inspektorat ini.

“Sejauh ini hanya Kecamatan Katang Bidare yang sudah siap dan cepat dalam menyelesaikan laporan ini. Jadi untuk itu, mari setiap kecamatan yang lainnya agar mengikuti jejak dan respon seperti yang dilakukan oleh Kecamatan Katang Bidare ini,” jelasnya.

Selain itu dia berharap, dengan telah diraihnya WTP pada waktu lalu agar kedepannya masih tetap mampu dipertahankan oleh Kabupaten Lingga ini.

“Teruslah berupaya dan kita jangan lelah untuk kemajuan Kabupeten Lingga ini,” semangatnya dilansir dari Media Center Lingga.

Diakhir sambutan, dia kembali berharap dengan pertemuan tersebut nantinya segala permasalahan terkait hal ini agar selalu cepat dan dapat diselesaikan.

Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close