Kolom Pembaca

Responsif Perilaku Kenalakan Remaja Terhadap Seorang Pendidik (Guru)

Menurut Sumiati (2009) mendefinisikan kenalakan remaja yaitu suatu perilaku yang dilakukan oleh remaja dengan mengabaikan nilai-nilai perilaku sosial dan norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat. Sejalan dengan definisi tersebut, pendapat penulis kenalakan remaja merupakan salah satu perilaku sosial yang bertentangan dengan etika-etika sosial dan agama baik itu di lingkungan masyarakat, keluarga dan sekolah. Perilaku penyimpangan seperti kenalakan remaja dapat merugikan diri sendiri dan juga orang sekitar. Karakteristik kenalakan remaja yang terjadi pada umumnya yaitu karakteristik individual pada diri seorang remaja tersebut.

Misalnya, karakteristik perilaku remaja yang menyimpang yaitu kurangnya kontrol emosi terhadap diri sendiri, sikap orang tua terhadap anak yang sesukanya, remaja yang suka bersenang-senang (havefun), remaja yang kurang bersosialisasi di lingkungan masyarakat dan remaja yang melakukan tindakan semena-semena tanpa memikirkan efek kedepannya dan masih banyak lagi fenomena yang terjadi di masyarakat.

Menurut Undang-Undang Kesejahteraan Anak, pengertian remaja adalah individu yang belum mencapai 21 tahun dan belum menikah. Menurut pendapat penulis, pengertian remaja yaitu seorang anak yang memasuki pada masa “pubertas” dan sedang mencari jati diri atau identitas dirinya dan berada pada masa pancaroba dari anak-anak menuju dewasa. Kategori usia remaja menurut Kartono dalam bukunya dibagi menjadi tiga bagian yaitu : (1) Remaja awal berusia (12-15 tahun), (2) remaja pertengahan (15-18 tahun) dan (3) remaja akhir (18-21 tahun). Dari kedua pengertian diatas, masa remaja adalah seorang individu yang sedang mengalami masa pubertas dan sedang mencari jati dirinya menuju ke dewasa.

Dalam tulisan ini, penulis lebih memfokuskan pada remaja berumur 15-18 tahun. Tindakan menyimpang paling sering dilakukan oleh remaja SMP. Baik itu di Tanjungpinang sendiri maupun di daerah luar. Penyebabnya karena masa-masa SMP ini butuh pendampingan yang cukup ekstra kuat. Posisi psikologis anak juga masih labil dan masih mencari identitas serta jati dirinya. Disinilah peran keluarga yang memiliki kendali sangat penting, terutama peran seorang Ibu.

Misalnya, seminggu yang lalu sempat terjadi video viral dimedia sosial tindakan perilaku yang menyimpang dilakukan oleh seorang siswa SMP terhadap gurunya di Kabupaten Gresik karena ditegur agar tidak merokok di kelas saat jam pelajaran. Oleh karena tidak terima di tegur gurunya yang merupakan walikelas, anak tersebut melawan dengan menantang gurunya  dengan memegang kerah baju. Akan tetapi, sikap bijaksana seorang Guru tersebut tidak marah dan tidak memberikan perilaku perlawan dengan alasan wajar perilaku anak anak. Padahal tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan perilaku kriminal. Kenalakan remaja yang lebih cendrung  kearah kriminal biasanya disebabkan oleh anak meniru segala kejadian yang ada di rumah. Didikan di rumah terbiasa dengan hal-hal kekerasan dan anak cendrung mudah meniru perilaku kedua orang tuanya.

Mengapa terjadi tindakan menyimpang tersebut? Menurut pendapat penulis, kenalakan remaja terjadi disebabkan oleh adanya gangguan psiologis yang ada pada diri remaja. Adanya tekanan batin, kondisi dilingkungan keluarga yang tidak harmonis serta kurangnya pendidikan agama yang diberikan oleh kedua orang tua terhadap anaknya. Sehingga, efek dari kurangnya komunikasi dilingkungan keluarga menyebabkan anak kurang terarah dan lebih mengekspresikan dirinya pada perilaku menyimpang. Umumnya remaja yang nakal dari kalangan menengah yang kedua orang tuanya sibuk  bekerja diluar dan kurang fokus dalam mendidik anak. Padahal pendidikan karakter terbaik dimulai dari lingkungan keluarga baru hasilnya ke masyarakat.

Peran Orang Tua dan Guru dalam mengatasi permasalahan kenalakan remaja yaitu

  • Peran orang tua di lingkungan Keluarga
  1. Memberikan komunikasi aktif dan efektif bersama anak  sejak dini kepada anak
  2. Memberikan pemahaman dan bekal pendidikan agama dan moral kepada anak
  3. Menjadi panutan dan suri tauladan bagi anak di rumah
  4. Menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik orang tua dan guru
  • Peran Guru
  1. Menjadikan siswa sebagai teman agar lebih mudah dalam komunikasi
  2. Memberikan kesempatan kepada siswa dalam pengembangan diri misalnya siswa diarahkan agar aktif dalam ekstrakurikuler di sekolah
  3. Menciptakan kondisi nyaman di sekolah dengan cara memberikan pendidikan karakter
  4. Peran guru tidak boleh terlalu menghakimi siswa disaat melakukan kesalahan

Simpulan dari penjelasan diatas yaitu merespon tindakan perilaku kenakalan remaja yang menyimpang  dan terjadi pada dunia pendidikan yaitu seorang pendidik juga wajib mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah, terutama terkait masalah Hak Asasi Manusia sebagai seorang guru saat proses kegiatan belajar mengajar berlangsung. Peran guru tidaknya sekedar mengajar dan menyampaikan materi di sekolah, akan tetapi fokus kepada mendidik karakter anak dari yang tidak baik menjadi baik juga ada di pundak guru.

Sinergisitas antara peran orang tua dan guru juga harus lebih di tingkatkan, mendidik anak zaman sekarang dengan mendidik remaja dulu juga sangat berbeda pola dan mekanismenya. Ketika tidak ada komunikasi yang baik antara orang tua dan guru, maka disinilah terkadang guru sering dilaporkan karena jika berkaitan dengan fisik terkadang orang tua juga sulit menerima. Mereka hanya mengetahui anaknya diantar kesekolah dan di lepaskan kepada guru. Keterbatasan waktu juga membuat guru terkadang tidak maksimal untuk terlalu fokus dalam mendidik. Perhatian dan peran orangtua sangat penting.

Peran dari pemerintah setempat juga harus saling bekerjasama dalam menciptakan dunia pendidikan yang sangat kondusif. Perubahan kurikulum 2013 lebih ditekankan kepada pendidikan karakter idealnya sangat bagus, namun tidak setiap sekolah yang menerapkannya. Oleh karena itu untuk menjadikan wajah pendidikan ini tidak cendurung terkontaminasi dengan “cerminan penjajahan” maka perlahan harus lebih ditekankan kepada pembenahan karakter. Merujuk kepada konsep pendidikan KI HAJAR DEWANTARA mengenai pendidikan “pendidikan yang cocok diterapkan untuk bangsa Indonesia yaitu tanpa paksaan serta memanusiakan manusia”. Dengan semboyan “Ing ngarsa sung tolodo, ing madyo mangun karso “ Tut Wuri Handayani”.

Dengan demikian, harapannya agar kejadian pemukulan yang dilakukan oleh murid terhadap gurunya cukup kemarin yang terakhir kalinya. Semoga kedepannya dengan saling bersinergi antara peran orang tua dan guru serta pemerintah setempat bias terwujudnya pola asa asuh asih yang lebih efektif. Guna terwujudnya pendidikan karakter yang produktif. “Selamatkan karakter generasi bangsa”

 

Penulis:

Indah Purmasari, S.Pd (Pendidik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Husniyah education)
Alumni HMI Cabang Yogyakarta
(Ketua Umum BPL HMI Cabang Yogyakarta 2015-2016)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close