Kolom Pembaca

72 Tahun HMI di Tengah Kekuasaan Politik

Apa Kata Bang H Surya Makmur Nasution selaku Ketua Umum KAHMI Kepri tentang 72 Tahun HMI di Tengah Kekuasaan Politik.

HIMPUNAN Mahasiswa Islam atau biasa disebut HMI, kini berusia 72 tahun, pada Selasa 5 Februari 2019 atau 29 Jumadil Awal 1440 H. Melihat perjalanannya sebagai sebuah organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, HMI sudah mengalami asam garam, pahit manisnya, perjalanan republik ini.

HMI yang lahir tahun 1947, setelah dua tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, mengalami kepemimpinan nasional dari masa Orde Lama, Orde Baru hingga Orde Reformasi sekarang ini. Mulai dari Presiden RI pertama Ir Soekarno (Orde Lama), Soeharto (Orde Baru), BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, SBY hingga Jokowi, masa reformasi.

Sebagai organisasi, HMI telah lama malang melintang ikut serta dalam kancah perpolitikan nasional. Kader HMI bukan sekadar meramaikan tapi terlibat langsung dalam menentukan arah kebijakan negara, utamanya memberikan gagasan atau ide.

Sebagai orgaanisasi kader, HMI telah melahirkan banyak pemimpin di negara ini dari generasi ke generasi. Mulai dari pemimpin level bawah hingga level atas, seperti jabatan Lembaga Tinggi Negara sampai pejabat daerah pada level bawah sekalipun.

Pada masa reformasi ini, kader HMI ada yang duduk di jabatan eksekutif sekelas RI 2 Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua BPK Harry Azhar Azis, bahkan Ketua MA, Hatta Ali. Bahkan jabatan Gubernur sekelas Anies Baswedan hingga Pimpinan DPRD di berbagai daerah di Indonesia.

Belum lagi pejabat pembantu Presiden seperti Menteri, ada kader HMI yang menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendi. Begitu banyak kader HMI dipasok menjadi kader ummat sekaligus kader bangsa, tentu tidak semua berjalan mulus tanpa cacat. Ada juga kader HMI yang terpleset dalam persoalan korupsi.

Jusuf Kalla pernah berkata, karena banyaknya kader HMI dan ada dimana-mana, dalam satu perkara di pengadilan, bisa saja, mulai dari jaksa, hakim dan terdakwa adalah kader HMI. Dalam kancah politik nasional, pada masa Akbar Tandjung sebagai Ketua Umum Partai Golkar, betkembang istilah HMI Connection. Istilah jejaring HMI itu hingga kini masih terus berlanjut.

Artinya, dimana pun kader-kader HMI berada dengan posisi yang berbeda-beda, dapat menyatu dalam sebuah kepentingan politik bersama. Pakem yang digunakan HMI Connection adalah dalam kerangka mewujudkan idealisme untuk kepentingan ummat dan kepentingan bangsa. Bila kepentingan bangsa yang memanggil, maka seluruh kepentingan yang lain, dinomorduakan, misalnya, kepentingan parpol atau individu.

Pada masa Orde Baru, HMI pernah dipaksa oleh rezim agar menerima azas Pancasila (1985) sebagai organisasi. Dampak tekanan rezim pasa masa itu akhirnya melahirkan HMI menjadi dua, yaitu, HMI Dipo (menerima azas tunggal) dan HMI MPO (menolak azas tunggal). Hingga kini, HMI Dipo (Jl Diponegoro) dan HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi)

Dalam tradisi HMI saling mendukung atau membantu sesama kader HMI dalam kontestasi kekuasaan politik adalah keniscayaan. Meskipun dalam hal-hal tertentu sesama kader HMI dapat berbeda pilihan politik atau dukungan.

Terbukti, Majelis Nasional KAHMI memberi pernyataan bahwa kehadiran Presiden Jokowi pada Milad HMI ke 72 di kediaman rumah Akbar Tandjung, merupakan inisiatif pribadi. KAHMI atau HMI tidak akan mendeklarasikan dukung mendukung calon presiden karena di tubuh kader KAHMI secara empirik pada kontetasi Pemilu 2019, ada di dua kubu calon presiden.

KAHMI menghargai pilihan politik masing-masing anggota dalam kontestasi Pemilihan Presiden. Itulah realitas politik di tengah-tengah kader hijau hitam yang tidak mungkin dipaksakan. Di KAHMI ada yang dukung 01, tidak sedikit pula yang dukung 02. Berbeda dukungan tersebut hal biasa. Begitulah tradisi atau budaya demokrasi yang dikembangkan di HMI. Bagi kader insan cita, kekuasaan adalah alat perjuangan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur atas rido Allah SWT.

Selamat Milad HMI ke 72

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close