Adventorial

PARIPURNA PENYAMPAIAN KUA PPAS APBD TAHUN 2019

Lihatkepri.com, Adventorial – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019, Senggarang (16/10).

Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani bersama Walikota Tanjungpinang H.Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Hj. Rahma S.IP, serta turut hadir Anggota Dewan, jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang serta insan pers baik cetak maupun online.

Walikota Tanjungpinang, Syahrul

Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Walikota Tanjungpinang, H, Syahrul S.Pd. Dalam penyampaiannya, prinsip penyusunan KUA PPAS APBD TA 2019 ini mengacu dalam beberapa hal, antara lain sebagai berikut:

  1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
  2. Tertib dan taat pada azas ketentuan peraturan perundang-undangan, efesiensi, ekonomis, efektif, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
  3. Tepat waktu, sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
  4. Transparansi untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan informasi tentang APBD.
  5. PArtisipatif dengan melibatkan masyarakat.
  6. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

Selanjutnya, Syahrul mengatakan Rancangan APBD Tahun 2019 adalah sebesar Rp. 711,20 Milyar dengan perincian, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 160,78 Milyar, Dana Perimbangan Sebesar Rp. 491,71 Milyar, dan Pendapatan daerah lainnya sebesar Rp. 47,51 Milyar.

Adapun Belanja Daerah sebesar Rp.711,20 Milyar tersebut dengan komposisi, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 380,95 Milyar atau sekitar 54,42% dan Belanja Langsung sebesar Rp. 324,14 Milyar atau sekitar 45,58% diperuntukkan Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.(Sumber : https://dprd-tanjungpinangkota.go.id/)

PARIPURNA PENYAMPAIAN KUA PPAS APBD TAHUN 2019
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close