Adventorial

RANPERDA APBD P 2018 Kota Tanjungpinang Disahkan Menjadi Perda

Lihatkepri.com, Adventorial – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, Senggarang,(25/9).

WaliKota Tanjungpinang, Syahrul

Penandatanganan dan Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang tentang Penetapan Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda Kota Tanjungpinang Tahun 2018; dan Sambutan Walikota Tanjungpinang tentang Penetapan Perda Perubahan APBD menjadi Perda Kota Tanjungpinang Tahun 2018.

Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta dihadiri Anggota Dewan. Hadir dalam rapat tersebut, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Sekda Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, jajaran OPD di Lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

DPRD Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menyetujui dan mengesahkan Ranperda APBD Perubahan 2018 menjadi Rp.915,24 Miliar. Anggaran Belanja Perubahan APBD 2018 bertambah sekitar Rp.81,97 miliar atau naik 8,96% dari ABPD Murni Rp.833,27 miliar. Belanja Langsung sebesar Rp.498,43 miliar sedangkan Belanja Tidak Langsung dengan total sebesar Rp.416,81 miliar.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan dan Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang tentang Penetapan Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda Kota Tanjungpinang Tahun 2018.

Paripurna berlanjut dengan sambutan Walikota Tanjungpinang tentang Penetapan Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda Kota Tanjungpinang Tahun 2018 Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam pidatonya mengatakan, “dengan pengesahan ini, maka pelaksanaan berbagai program pembangunan segera terlaksana dan selesai tepat waktu.

RANPERDA APBD P 2018 Kota Tanjungpinang Disahkan Menjadi Perda

Dalam sisa waktu beberapa bulan ini dengan harapan melaksanakan program kegiatan dapat dilaksanakan seoptimal mungkin, tapi tetap berorientasi pada pemanfaatan anggaran berbasis kinerja serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan berprinsip pada efisiensi, efektifitas. Disamping itu, kita terus mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan sehingga kedepan tepat sasaran sesuai dengan rencana kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.74,30 miliar atau 8,33% dari Rp.817,22 miliar menjadi Rp.891,52 miliar. Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp.12,01 miliar atau 7,59% dari Rp.146,23 miliar menjadi Rp.158,24 miliar; Dana Perimbangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp.51,64 miliar atau 7,79% dari Rp.611,60 miliar menjadi Rp.663,24 miliar; dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp.10,64 miliar atau 15,20% dari Rp.59,38 miliar menjadi Rp.70,03 miliar.

Dengan demikian, Belanja daerah pun mengalami kenaikan target sebesar Rp.81,97 miliar atau 8,96% dari Rp.833,27 miliar menjadi Rp.915,24 miliar untuk komposisi perubahan tahun 2018 ini ditetapkan belanja langsung yang semula dianggarkan Rp.450,96 miliar bertambah Rp.47,46 miliar atau meningkat 9,52% sehingga menjadi Rp.498,43 miliar.

Sedangkan, Belanja Tidak Langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp.382,30 miliar di perubahan bertambah sebesar Rp.34,50 miliar atau meningkat 8,28% sehingga menjadi Rp.416,81 miliar, untuk membiayai belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan tidak terduga. Untuk pembiayaan daerah secara keseluruhan SILPA penerimaan pembiayaan daerah untuk perubahan APBD 2018 ini sebesar Rp.25,71 miliar, demikian Walikota mengakhiri. (Sumber : https://dprd-tanjungpinangkota.go.id).

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close