Kepulauan RiauTanjungpinang

DPRD Tanjungpinang Temui Pihak Telkomsel Terkait Ganti Rugi

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – DPRD Tanjungpinang Temui Pihak Telkomsel Terkait Ganti Rugi 36 rumah di Teluk Keriting, Kamis (20/9/2018)

DPRD Tanjungpinang bersama Pihak Telkomsel dan Masyarakat Terkait Ganti Rugi

Terkait ganti rugi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu menemui Andi (Manajer Operasional Telkomsel Kepulauan Riau) dan Yuri (Telkomsel Tanjungpinang).

Dalam rangka memastikan kesepakatan antara Masyarakat dengan pihak Telkomsel yang dilakukan di DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (19/9/2018) maka segera dilaksanakan terkait ganti rugi perangkat elektronik yang rusak sebanyak 36 rumah di Teluk Keriting.

“Mereka berjanji dalam waktu paling lama 14 hari,” ujarnya kepada lihatkepri.com.

Ade Angga menegaskan bahwa jika tidak dilaksanakan oleh pihak Telkomsel maka akan DPRD Tanjungpinang akan rekomendasikan sanksi sesuai aturan yang berlaku sampai pembongkaran tower.

Selanjutnya, Maskur Tilawahyu mengatakan bahwa perjuangan untuk warga Teluk Kriting Tanjungpinang yang menjadi korban petir dampak dekat dengan tower mulai disepakati oleh Telkomsel.

“Semoga sebelum 2 minggu proses pembayaran tuntas. Terimakasih pak RW, bu RT, dan masyarakat yang hadir bisa bersabar mengikuti proses rapat di DPRD Tanjungpinang. Semoga Allah SWT meridhoi ikhtiar kita semua,” ujarnya

DPRD Tanjungpinang bersama Pihak Telkomsel Terkait Ganti Rugi
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close