Adventorial

Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Periode 2018-2023

Lihatkepri.com, Adventorial – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna istimewa tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih pada Pilkada 2018 yaitu H. Syahrul, S.Pd dan Hj. Rahma, S.IP di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (15/8/2018).

(Wakil ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga membacakan SK penetapan Walikota dan wakil walikota Periode 2018-2023)

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno selaku pimpinan sidang membuka secara resmi paripurna bersama Wakil Ketua I, Ade angga, S. IP., MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani. Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, S. IP, MM menyampaikan pengumuman penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih pada Pilkada 2018 “Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tanjungpinang Nomor : 41/HK.03.1-KPT/2172/Kota/VII/2018 tanggal 25 Juli 2018 tentang penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih dalam Pilwako Tanjungpinang tahun 2018.

Dengan ini kami umumkan bahwa H. Syahrul, S. Pd dan Hj. Rahma, S. IP dinyatakan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih masa jabatan 2018-2023.” Ungkap Angga.

Selanjutnya Ade Angga juga menyampaikan “Terkait Berita Acara Rapat Paripurna Istemewa DPRD Kota Tanjungpinang akan dikirim kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri sebagai dasar Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang”.

Paripurna dilanjutkan dengan Pidato Walikota Tanjungpinang yang disampaikan oleh Penjabat Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM. Menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan menyelenggarakan pesta demokrasi pada tanggal 27 Juni 2018 dengan aman, damai dan sejahtera di Kota Tanjungpinang. “Kita patut bersyukur bahwa kehidupan demokrasi di tanah air semakin bertambah dewasa, masyarakat semakin terbiasa dengan perbedaan pendapat dan daya kritis masyarakat terus meningkat dan semakin berkualitas. Sehingga pelaksanaan Pilkada dapat kita selesaikan dengan damai.” Ungkapnya.

Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Periode 2018-2023

Raja Ariza juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Tanjungpinang beserta jajarannya, PPK, PPS dan KPPS, Panwaslu dan seluruh stakeholder yang turut mensukseskan Pilkada Kota Tanjungpinang. “Ini juga atas kerja keras Pemko Tanjungpinang, TNI dan POLRI, Satpol PP Kota Tanjungpinang, OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang. Khususnya kedua paslon serta pihak-pihak lain yang telah mensukseskan proses demokrasi tertib, aman dan lancar.” Ucap Ariza.

Selanjutnya untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang resmi menetapkan Pasangan calon H. Syahrul, S.Pd – Hj. Rahma, S.IP sebagai pemenang Pemilukada Kota Tanjungpinang 2018. Penetapan ini dilakukan KPU dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Hotel CK, Rabu (25/7) lalu.

Pada Rapat Paripurna Istimewa terbuka itu untuk penetapan pasangan calon terpilih disampaikan secara resmi jumlah rekap perhitungan suara Pilwako 2018, pasangan Syahrul-Rahma memperoleh 42.559 suara atau 51,45% sedangkan pasangan Lis-Maya memperoleh 40.160 suara atau 48,55%.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Penjabat Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM, Asisten Administrasi Umum Pemprov Kepri, M. Hasbi, Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Kota Tanjungpinang, Teddy Jun Askara, SE., MM, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Pimpinan FKPD dan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang, Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang, Ketua LAM Kota Tanjungpinang dan Ketua LAM Provinsi Kepri.

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close