Kolom Pembaca

Perbedaan adalah Alat untuk memperkuat Kesetaraan Gender

Manusia yang pertama kali diciptakan adalah Adam as, dan tentunya dalam sejarah penciptaan manusia, Adam sebagai perwakilan kaum lelaki tentu memiliki sebuah kebanggaan atas otoritas yang ada, akan tetapi merujuk dari Alquraan Adan dan Hawa dari diri manusia itu sendiri dan tidak mengistimewakan salah satu diantara mereka. Sejarah penciptaan manusia ini juga tidak lepas dari peristiwa diciptakannya Hawa dari tulang rusuk Adam, yang sengaja Allah Swt ciptakan untuk menemani, dan memasangkan dengan Adam as. Keberadaan Hawa yang diciptakan oleh Allah Swt, menjadi hal yang sangat mendasar akan keberadaan umat manusia sekarang. Hawa adalah perempuan pertama yang melahirkan umat manusia, dan mulai dari sinilah
keberlangsungan sejarah antar gender dimulai.

Kata “gender” berasal dari bahasa Inggris, gender yang berarti jenis kelamin. Dalam Webster ’s New World Dictionary, gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Di dalam Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa “gender” adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Hilary M. Lips dalam bukunya yang terkenal Sex & Gender: an Intro- duction mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural expectations for women and men). H.T. Wilson dalam Sex and Gender mengartikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan. Sementara itu menurut Mansour Faqih dalam bukunya Analisis Gender & Transformasi Sosial mengemukakan konsep gender yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun cultural. Misalnya bahwa perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa. Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Perbedaan sifat, sikap serta fisik antar genderlah yang menjadi sebuah permasalahan yang sering timbul ke atas permukaan lingkungan sosial. Padahal semua perbedaan yang bersifat biologis (sex) yang merupakan kodrat Tuhan hanyalah bersifat objektif belaka yang tidak memandang kesataraan berkehidupan bersama. Sedangkan kehidupan perbedaan budaya, psikologis, dan aspek non biologis lainnya, antar gender bisa dipertukarkan dan bukan merupakan kodrat Tuhan.

Kesataraan gender selalu saja dititik beratkan pada pihak perempuan, semua telah terjadi dari diciptakannya Hawa. Keberlangsungan sejarah gender diantaranya kedudukan perempuan yang tidak begitu diperhatikan sebelum Islam datang. Pada masa zaman jahiliah misalnya, banyak sekali kaum quraisy yang takut memiliki anak perempuan sehingga mereka mengubur anaknya: Pertama, orang tua pada masa masyarakat jahiliyah takut jatuh miskin bila menanggung biaya hidup anak perempuan yang dalam konteks zaman itu, tidak bisa mandiri dan produktif. Kedua, masa depan anak-anak dikhawatirkan mengalami kemiskinan (jatuh miskin). Anak perempuan dikubur karena orang tuanya khawatir anak-anak perempuan diperkosa atau berzina. Ketiga, sesuai dengan seringnya konflik antar kabilah atau peperangan antarsuku, orang tua khawatir anaknya akan ditawan musuh dalam peperangan itu. Selain kebiasaan buruk itu, ada juga kebiasaan buruk seperti mengawini perempuan sebanyak-banyaknya, dan juga menceraikan sesuka hati. Dari beberapa peristiwa sejarah yang telah berlangsung timbullah sebuah pemikiran, bahwasanya perempuan dalam ber abad-abad silam sebelum adanya islam di berbagai belahan dunia kaum perempuan dipandang tidak memiliki kemanusiaan yang utuh dan oleh karenanya perempuan tidak berhak bersuara, tidak berhak berkarya, dan tidak berhak memiliki harta. Bahkan, eksistensinya sebagai makhluk manusia pun dipertanyakan. Padahal mereka adalah bagian dari diri manusia itu sendiri. Berbeda halnya ketika Islam datang, Pada masa Rasulullah kaum perempuan muslimah tampak dalam sosok perempuan yang dinamis, sopan, dan terpelihara akhlaknya. Bahkan dalam al Qu’an, figur ideal seorang muslimah disimbolkan sebagai pribadi yang memiliki kemandirian politik, al-istiqlāl al-siyāsah. Mereka (Perempuan) juga berprestasi sama yang seperti diraih oleh kaum laki-laki bahkan kaum perempuan juga bisa menjadi seorang pemimpin seperti Aisyah (Istri Rasululluah) saat memimpin perang. Dalam jaminan al-Qur ’an, perempuan dengan leluasa memasuki semua sector kehidupan masyarakat, termasuk politik dan ekonomi.

Peradaban gender setelah munculnya Islam mengalami perubahan yang signifikan, tetapi ada juga kelompok-kelompok yang menilai keberadaan Islam menyebabkan subordinasi yang mengarah ke arah pesimis. Banyak hal yang bisa diambil hikmahnya dari sejarah peradaban tentang gender, walaupun penuh dengan perbedaan akan tetapi manusia tetap terus belajar untuk bisa saling memahami antar gender. Sekian banyak perbedaaan yang menjadi celah, tapi manusia yang beriman serta akan berakal akan memahami hakikat toleransi antar gender.

Di Indonesia pun kesataraan gender masih menjadi masalah di lingkungan masyarakatnya. Seperti yang terjadi di Bali. Di Bali, lelaki ditempatkan sebagai purusa, dan perempuan pradana, dan perempuan adalah pradana. Purusa adalah kepala keluarga, sedangkan Purusa dianggap sebagai pelengkap dalam keluarga. Ideologi ini menilai keberadaan kaum perempuan tidaklah penting. Ideologi yang seperti inilah yang menghambat kekuatan antar gender. Sebuah momok bagi kaum wanita yang ingin diakui keberadaan mereka.

Pada akhirnya, hakikat manusia yang terjadi adalah kurangnya sikap saling menghormati antar gender. Tanpa disadari laki-laki kuat karena adanya peran dari seorang wanita. Disinilah letak kekuatan yang terjadi, saling mendukung antar kedua insan. Laki-laki yang menganggap dirinya hebat, lupa akan kekuatan wanita yang mendukungnya dari belakang. Jadi, kesadaran inilah yang menjadi hal yang sangat penting, dimana kurangnya sikap yang tidak dibarengi dengan Iman dan ilmu akan mengakibatkan kecacatan moral dibalik amalan yang dikerjakan. Maka, perlu kita perbaiki akhlak dengan iman serta ilmu agar bisa mangamalkan ajaran Islam. Dengan adanya perbedaan antar gender ini, yakinlah laki-laki dan perempuan akan saling menguatkan diri. (Kafabihi,2018)

Referensi

  1. Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Jender Perspektif al-Qur’an, (Jakarta: Paramadina, 2001), hlm. 34.
  2. Mansour Faqih, Analisis Gender & Transformasi Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 7.
  3. Fatah Syukur, Sejarah Peradaban Islam, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2011), hlm. 21.
  4. Siti Musdah Mulia, “Kekerasan terhadap Perempuan…”, hlm. 15.

Ditulis Oleh : Kafabihi (Himpunan Mahasiswa Islam, Cabang Tanjungpinang-Bintan, Komisariat Eksakta Umrah
Universitas Maritim Raja Ali Haji, Ilmu Kelautan

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close