Kepulauan RiauTanjungpinang

Kota Tanjungpinang Jadi Prioritas Penanganan Pemukiman Kumuh

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Bappelitbang Kota Tanjungpinang menggadakan rapat tentang Keterpaduan Infrastruktur Pemukiman Tahun 2018 dan 2019 yang sumber dananya dari APBN, APBD Pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Selasa (24/4).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM, dan diikuti oleh Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Randal Provinsi Kepri, Satker PKP Provinsi Kepri, PLP Kepri, PSPAM Kepri, Satker Penyedia Perumahan, PBL Kepri, PKP Kepri, Kotaku, Pengusaha, dan dinas terkait itu, membahas evaluasi serta keterpaduan program penangganan kawasan kumuh di Kota Tanjungpinang.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengatakan penangganan kawasan kumuh ini, sebenarnya harus dimulai dengan membangun komitmen masyarakat maupun pemerintah minimal satu tahun seiring berjalannya perencanaan, sehingga apa yang menjadi target penangganan kawasan kumuh bisa berjalan dengan baik.

“ Kalau komitmen semua pihak sudah terbangun, maka segala aspek yang terkait dalam penangganan kawasan kumuh bisa ditanggani secara terpadu “, ungkapnya

Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota juga menyarankan agar Kementerian PU menciptakan sistem penangganan rumah pantai atau pesisir. Sebenarnya pembangunan rumah diatas air termasuk jalan,  yang harus diperlajari adalah bagaiamana sistem pembangunan tapak atau pondasinya, agar bangunan tersebut kuat. Model pancang dan jenis tanah harus disesuaikan, jika kontruksinya tepat, maka akan kuat menahan beban, ” tambahnya

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan 32 lokasi di Indonesia sebagai prioritas penanganan pemukiman kumuh tahun anggaran 2018. Dari 32 lokasi, terpilih 12 lokasi termasuk Kota Tanjungpinang menjadi prioritas yang akan dijadikan ploting untuk program keterpaduan infrastruktur pemukiman kumuh tahun anggaran 2018.

“ Dari dua belas kawasan yang sudah terpilih, Kota Tanjungpinang bakal menjadi contoh atau pionir untuk penanganan wilayah-wilayah kumuh yang ada di daerah lainnya “, ujar Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi I Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Bhima Dhananjaya, ST, M. Eng,

Menurutnya, penangganan kawasan kumuh perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari sinergi perencanaan, keterpaduan program, sumber pendanaan, pelaksanaan pembangunan hingga pemantauan dan evaluasi kinerja. Namun ini juga harus didasari dukungan, komitmen, peran aktif, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, penangganan pemukiman kumuh lebih fokus, terintegrasi dan terncana secara terpadu, agar tujuan program Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mengurangi dan merubah wajah kawasan-kawasan pemukiman kumuh yang ada di Indonesia dapat terwujud.

Tahun ini program keterpaduan infrastruktur di Kota Tanjungpinang, lanjut Bhima, kita fokuskan di kawasan Kampung Bugis dan Tanjung Unggat, kami ingin melihat bagaimana keterpaduan yang sudah dilakukan pemerintah Kota Tanjungpinang, bagaimana penataan bangunan dan lingkungannya, pengembangan sistem penyediaan air minum, hingga penyehatan lingkungan pemukiman. Ia berharap, penuntasan kawasan ini tidak hanya berasal dari APBN saja, tapi juga dapat melibatkan dari berbagai stakeholder, multi sektor maupun multi pendanaan dari Pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, akan lebih baik lagi, jika ada partisipasi dari pihak CSR, sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik,” paparnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapppelitbang Kota Tanjungpinang, Drs. Surjadi, MT menuturkan untuk penanganan kawasan kumuh, pemko telah membentuk tim koordinasi kelompok kerja pembangunan perumahan, pemukiman, air minum dan sanitasi Kota Tanjungpinang yang didasari atas Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Regional Nomor 23/D.VI/02/2018. Selain itu, kami juga telah membentuk forum CSR Kota Tanjungpinang. Selama ini, dalam pembahasan musrembang hanya ada desk ekonomi, social budaya, dan infrasturktur. Namun tahun ini, kita sudah membuat inovasi menambah desk CSR, sehingga ada beberapa program yang perlu bantuan dari CSR, kita dorong dengan CSR “, jelasnya

Disamping itu, kata Surjadi, selain dukungan dana APBN dan Pemerintah Provinsi Kepri, Pemko telah mengalokasikan anggaran untuk penangganan kawasan kumuh sesuai memorandum program penangganan kawasan kumuh, dengan alokasi dana APBD TA. 2018 sebesar Rp. 2.839.500.000, dan rencananya akan ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan. Dalam perencanaan dari beberapa indikator untuk kawasan kumuh Kota Tanjungpinang, konsep keterpaduan meliputi aspek perumahan, air minum, pengelolaan sampah, kesehatan lingkungan, proteksi kebakaran, fasilitas sosial, penghijauan serta dan sebagainya dari awal perencanaan sudah kita lakukan secara terpadu dan integral.

“ Beberapa program peningkatan kualitas kawasan Kampung Bugis dan Tanjungunggat masuk dalam prioritas lokasi penangganan kawasan kumuh, dan diharapkan dukungan semua sektor untuk ikut menangani kawasan tersebut “, ujarnya

Surjadi menjelaskan, luas kawasan kumuh Kota Tanjungpinang berdasarkan SK Wali Kota Nomor 377 tahun 2014 adalah 150.41 Ha yang terbagi menjadi tujuh kawasan kumuh, antara lain : Kawasan Kampung Bugis 18.92 Ha, kawasan Senggarang 14.81 Ha, kawasan Tanjung Unggat 31.64 Ha, kawasan Pelantar Sulawesi Kelurahan Tanjungpinang Kota dan Kemboja 51.85 Ha, kawasan Sungai Nibung Angus Tanjung Ayun Sakti 5.99 Ha, dan kawasan Pantai Impian Kelurahan Kampung Baru 12.6 Ha.

Penanganan kawasan kumuh, lanjutnya, merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota didukung oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Untuk kewenangan penataan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh diatas 15 Ha ditangani oleh Pemerintah Pusat, untuk luasan 10-15 Ha ditangani Pemerintah Provinsi, sedangkan luasan dibawah 10 Ha ditangani Pemerintah Kota. Luasan kawasan kumuh di Kota Tanjungpinang butuh penangganan keterpaduan dari semua sector dan OPD, sehingga kita mampu menyelesaikan permasalahan kumuh yang ada di Kota Tanjungpinang.

“ Alhamdulilah tahun ini Kota Tanjungpinang mendapat alokasi dana penangganan kawasan kumuh. Dalam penangganannya semua pihak kita libatkan, mulai dari LSM, satker, NGO, OPD, Kotaku sampai masyarakat. Mudah-mudahan dengan upaya dan keterpaduan kita bersama, tahun 2019 Kota Tanjungpinang mendapat tambahan porsi anggaran penangganan kawasan kumuh “, harapnya

Sebelum rapat ditutup, Bhima menyampaikan apresiasi atas upaya dan inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah Kota Tanjungpinang dalam keterpaduan penangganan pemukiman kumuh,” Dari semua paparan tadi, cukup detail sekali, dan ini suatu inovatif yang dilakukan Pemko Tanjungpinang dalam membangun komitmen dan keterpaduan untuk merubah wajah Kota Tanjungpinang. Tentunya kami sangat mendukung apa yang menjadi komitmen dari Pemko Tanjungpinang “, tutupnya.

Seusai rapat, tim pemantauan dan evaluasi bersama Bappelitbang dan satker melakukan peninjauan lokasi penagganan kawasan pemukiman kumuh di Kota Tanjungpinang. (Sumber : Diskominfo Tanjungpinang)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close