Kepulauan RiauTanjungpinang

Pj Walikota Sampaikan LKPJ TA 2017 dan LKPJ AMJ Periode 2013-2018

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban-Akhir Masa Jabatan Walikota Tanjungpinang Periode 2013-2018.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani, turut hadir 20 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri Pj. Walikota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, MM, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Asisten, Staf Ahli dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Rapat Paripurna terbuka dilanjutkan dengan Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tanjungpinang Akhir Tahun Anggaran 2017 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Walikota Tanjungpinang Periode 2013-2018 yang disampaikan oleh Pj. Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM.

“Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 yaitu pada tahun anggaran 2017 target pendapatan direncanakan sebesar Rp.958.259.891.644,- dengan realisasi lebih rendah yaitu sebesar Rp.920.483.463.317,- atau sebesar 96,06% dari target yang telah ditetapkan; sedangkan rencana belanja daerah Kota Tanjungpinang tahun 2017 sebesar Rp.976.910.467.562,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.905.397.847.117,- atau 92,67% dari anggaran belanja yang telah ditetapkan”, lanjutnya, Selasa (27/3/2018) di Senggarang,.

Selanjutnya, Realisasi APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013-2017 yaitu Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang dalam kurun waktu tahun 2013-2017 menunjukkan peningkatan dari sebesar Rp.884 Milyar pada tahun 2013, menjadi Rp.920 Milyar pada tahun 2017.

Dibandingkan target tahunannya, terlihat realisasi pendapatan daerah selalu lebih rendah dibandingkan target pendapatan daerah, hal ini disebabkan oleh realisasi dana perimbangan tidak seperti yang diharapkan, karena sifatnya pemberi dari pemerintah pusat kepada daerah sehingga keputusan akhir tentang besarnya dana perimbangan sepenuhnya berada ditangan pemberi dana perimbangan.

Perkembangan belanja daerah Kota Tanjungpinang menunjukkan angka yang fluktuatif dalam kurun waktu tahun 2013-2017, dari sebesar Rp.823.076.313.169,00 pada tahun 2013 menjadi sebesar Rp.905.397.847.117,00 pada tahun 2017.

“Terlihat realisasi anggaran selalu lebih rendah dari anggaran yang telah ditetapkan, dengan persentase realisasi sebesar 80,14% pada tahun 2013, sebesar 88,42% pada tahun 2014, sebesar 78,58% pada tahun 2015, sebesar 89,06% pada tahun 2016 dan sebesar 92,68% pada tahun 2017”, demikian Raja Ariza dalam pembacaan pidato laporannya.

Akhir dari penyampaian pidato laporannya, Raja Ariza menyampaikan “Menyadari sepenuhnya, bahwa selama melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintah daerah masih banyak kekurangan dan kelemahan serta belum mampu melaksanakan apa yang menjadi harapan semua pihak, maka kami mengaharapkan saran, pendapat, kritik yang bersifat membangun demi perbaikan pelaksanaan pemrintahan dan pembangunan di Kota Tanjungpinang untuk masa yang akan datang” Raja Ariza mengakhiri. (Sumber : Humpro_Setwan/https://dprd-tanjungpinangkota.go.id)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close