Jawa TengahNasional

Mendes PDTT Bagikan 69.666 Sertifikat Tanah Di Sultra

Lihatkepri.com, Baubau – Presiden RI Joko Widodo berikan mandat ke sejumlah menteri untuk  menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang tersebar di empat provinsi dengan serentak pada Sabtu (23/12). Dalam penyerahan sertifikat oleh menteri tersebut, Presiden memantau langsung dengan melakukan Video Conference dari Semarang, Jawa Tengah.

keempat provinsi tersebut yakni provinsi Sumatera Barat diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional,  Bengkulu diserahkan oleh menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,  Yogyakarta diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sulawesi Tenggara oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Presiden RI Joko Widodo sendiri menyerahkan langsung di Provinsi Jawa Tengah dengan didampingi oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo yang mewakili presiden dalam penyerahan sertifikat di Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa dirinya diberi mandat untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang diantaranya berasal dari Kota Baubau dan kota Kendari, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Kolaka, Buton tengah, Wakatobi, Muna.

“Saya kebagian diwilayah sini (Sultra). Kurang lebih ada 69.666 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat,” kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai menyerahkan sertifikat yang dipantau langsung presiden di halaman kantor walikota Baubau, Sultra.

Dalam proses penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada 12 orang yang mewakili sekitar 7.000 penerima sertifikat yang hadir di kota Baubau dengan jumlah penerima yang berasal dari 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Eko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi terus berupaya mengejar target penerbitan sertifikat tanah sebagai upaya pelaksanaan program reforma agraria di tanah air. Hal itu dikarenakan banyaknya sengketa lahan di Tanah Air lantaran tidak adanya sertifikat.

“Jadi, Kalau sudah pegang sertifikat, bukti untuk status kepemilikannya sudah sah karena sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menjamin kepastian hukum pertanahan,” katanya.

Eko berpesan kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, Mendes PDTT berharap sertifikat dapat dimanfaatkan untuk membantu menambah permodalan usaha sebagai agunan jaminan perbankan.

“Seandainya sertifikat ini dijadikan sebagai agunan jaminan, perlu diperhitungkan dengan benar. Jangan sampai menjadi beban dalam hal pembayaran cicilannya,” katanya.

Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa para penerima sertifikat akan diberikan pembinaan untuk ber usaha melalui kementerian terkait maupun dari Kemdes PDTT.

“Dari Kemendes PDTT ada program yang namanya prukares. Jadi, desa yang mendapatkan sertifikat itu nanti dikaitkan dengan prukades. Jadi nanti kita link kan dengan dunia usaha, kementerian terkait dan perbankan,” katanya

Lebih lanjut, menteri desa menyampaikan bahwa program dana desa yang telah dikucurkan setiap tahunnya telah memberikan manfaat dalam pembangunan desa. Apalagi, program ini juga mendapat dukungan tambahan dana dari 19 kementerian dan lembaga.

“Kita mengarahkan agar dana desa ini wajib dilakukan secara swakelola dan mempekerjakan masyarakat. Selain itu, kita minta agar dana desa juga di gunakan untuk meningkatkan perekonomian didesa dengan memprioritaskan empat program prioritas,” katanya.

Empat program prioritas tersebut yakni pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan sarana olahraga.

“Kita minta partisipasi masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa ini agar dalam pelaksanaan berjalan dengan baik. Karena semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat maka semakin berkualitas proses pembangunan di kawasan perdesaan baik dalam tataran perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” katanya. (Sumber: http://www.kemendesa.go.id)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close