Kepulauan RiauTanjungpinang

Fraksi Berikan Pandum Terhadap RANPERDA APBD 2018, Walikota Menjawab

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018 pada pukul 10.00 Wib.

Selanjutnya, Penyampaian Jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018 pada pukul 14.00 Wib .

Jalannya rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua II Ahmad Dani, turut hadir Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S. Pd, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Rapat paripurna terbuka diawali pembacaan do’a demi kelancaran rapat, paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum tujuh fraksi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Diawali Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Demokrat Plus, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanat Pembangunan.

Pada agenda Penyampaian Jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018.

Walikota Tanjungpinang diwakilkan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, mengawali penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-frkasi DPRD Kota Tanjungpinang “Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang atas penyampaian seluruh pandangan dan pendapat pada paripurna terbuka penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018. Semua pandangan, pendapat, serta kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi, tentunya akan menjadi bahan pembahasan lebih dalam pada tahapan berikutnya”, ungkapnya, Selasa (28/11/2017).

Mengakhiri penyampaian pidatonya, Syahrul, mencermati dengan apa yang disampaikan 7 (tujuh) fraksi dalam pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, menyampaikan penghargaan dan terimakasih atas saran dan pertimbangan yang konstruktif untuk kelengkapan dan kesempurnaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018. (Sumber : Humpro_Setwan)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close