BatamKepulauan Riau
Tim TNI AL Pangkalan Laut Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan 6960 HP Ilegal
Lihatkepri.com, Batam – Tim TNI AL Pangkalan Laut Lanal Batam gagalkan penyelundupan 6960 unit Hand Phon Ilegal dari Singapura di Hutan Labun Belakang padang. Komanandan Lanal Batam Kolonel Laut Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan temuan Hand Phon Ilegal belum di ketahui Pemiliknya.
“Kita terus melakukan pengejaran atas pemilik 6960 hp Ilegal,” Ucap Dan Lanal Batam saat Konpensi Pers di Dermaga Mako lanal Batam Selasa (8/11/2017).
Kronologi kejadian Ivong menjelaskan diawali informasi Internal Intelejen TNI AL (Koarmabar,lantamal dan lanal) sebelumnya diketahui akan ada aktivitas ilegal Speed Boat bermuatan Hand Pon Ilegal dari Jurong Port Singapur ke Indonesia.
Kemudian dari informasi tersebut tim WFQR TNI AL yang terdiri dari Koar Mabar,Lantamal IV,Guskamla dan Lanal mengadakan analisa gelar unsur untuk melakasanakan penyekatan kapan tempat yang akan di lalui Speed Boat tersebut.
“Kita melakukan pencarian sampai speed Boat ketemu,” Ucapnya Ivong .
Tepat pada Pukul 17.57 Wib (7/11) unsur lanal dengan menggunakan Sea Leader dan Combat Boat 58 akhirnya menemukan Speed Boat yang kandas dalam keadaan kosong , di perairan Labun,Belakang padang dan lanal menduga pelaku penyelundupan tengah melakukan pencarian jalan diluar pebyekatan Petugas.
Adapun Speed Boat yang ditemukan jenis mesin Mercury dengan kecepatan 300 PK. Setelah itu tim WRFQ TNI AL melakukan Pencarian dan penyisiran kedalam Hutan Kabun. “Kita temukan sebanyak 348 kotak (Dus) Hp merek MI (Siaomi),”Ujar Ivong.
Ia menambahkan dari setiap Kotak berisi sekitar 20 unit hp dengan total keseluruhan 6960 hp Ilegal. Setelah di temukan ribuan Hp Ilegl kemuduan diamankan di Mako Lanal Yang selanjutnya akan di serahkan ke pihak yang berwenang tuturnya . Dan Lanal menyebutkan modus seperti ini sudah lama digunakan oleh penyelundup.
“Kerugian negara diperkirakan 7 miliar di tambah Pajak ,total kerugian negara sekitar 10 Milyar,”terang Ivong. (Ajang Nurdin)