Kepulauan RiauLingga

DLH Lingga Luncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup

Lihatkepri.com, Lingga – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga meluncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup untuk melaporkan jika ada pencemaran di wilayah tersebut.

Kepala BLH Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, Pos Pengaduan Lingkungan Hidup berfungsi sebagai sarana pengaduan dari masyarakat atau pihak manapun yang ingin melaporkan kondisi pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Lingga ini.

“Jadi silahkan saja kalau punya keluh kesah atau apapun terkait isu lingkungan bisa menyampaikan melalui pos tersebut,” katanya saat peluncuran pos di Halaman Kantor DLH Lingga, Rabu (8/11).

Dikatakannya, Pos Pengaduan Lingkungan Hidup tersebut bisa diakses melalui layanan telpon, SMS dan Watshapp (WA) di nomor 082268111123 serta juga melalui sosial media seperti Facebook Pos Pengaduan Lingga.

Kemudian Twitter di @poslh_lingga atau datang langsung ke kantor Badan Lingkungan Hidup di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Lingga.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin bisa mengirim ke alamat itu,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Lingga, Alias Wello yang hadir sekaligus melaunching pos pengaduan ini menyampaikan kepada BLH Lingga agar jangan risih jika menerima pengaduan dari masyarakat.

“Saya berharap nanti BLH jangan risih jika menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Sebab kerja keras kita selama ini telah mengantarkan kita meraih predikat Adipura. Untuk itu mari kita bersama kerja lagi untuk menjaga kebersihan lingkungan ditempat kita ini,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan bagi masyarakat yang selama ini merasa bingung untuk melapor ketika ada pencemaran, akan bisa difasilitasi.

Terlihat hadir Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif,  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI, Ir. Dadang Suganda. (Wira)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close