BatamKepulauan Riau

Polda Kepri Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II – 2017

Lihatkepri.com, Batam – Pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2017 sekira pukul 09.00 Wib, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga menerangkan Tentang Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II – 2017 Dalam rangka menghadapi Kontijensi bencana tahun 2017 sebagai berikut:

Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II – 2017 dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Kepri sekira pukul 07.00 wib, sebagai Inspektur Upacara Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH di hadiri oleh Wakapolda Kepri, Para Pejabat Utama Polda Kepri, Para Pamen, Pama, Bintara, Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil Polda Kepri.

Dalam sambutan Kapolda menyampaikan Adapun maksud dari diadakannya Apel Gelar Pasukan ini adalah untuk mengecek kesiapan baik personel maupun perlengkapan serta menghimpun semua kekuatan yang ada untuk ikut serta berpartsipasi dalam usaha penaggulangan bencana baik mencegah maupun pemulihan pasca bencana alam yang tidak dapat dihindari.

Sebagai negara yang berada di daerah rawan bencana, baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia, kejadian bencana di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Sampai saat ini kita masih banyak kelemahan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, namun diharapkan mampu untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan terhadap bencana, sehingga dapat mengurangi tingkat risiko dari bencana itu sendiri.

Dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya, maka upaya penanggulangan bencana perlu ditangani secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi antara semua stageholder yang ada.

Seperti yang kita ketahui bersama, Daerah Kepualuan Riau merupakan daerah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, laka laut dan lain sebagainya, maka dari itu amat sangat diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik di semua unsur yang berkaitan dengan penanggulangan bencana baik Tni, Polri, BNPB, Basarnas maupun unsur masyarakat lainnya guna tercapainya satu pola pikir dalam menanggulangi bencana yang terjadi di daerah kita, kepulauan riau.

Untuk itu Kapolda berharap kepada seluruh stageholder yang berkompetensi dalam penanggulangan bencana agar terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana, meliputi :
1. Pengintegrasian penanggulangan bencana disemua lini dari tingkat kelurahan hingga provinsi.
2. Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan gabungan penanggulangan bencana.
3. Meningkatkan kualitas data, informasi, dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan posko dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
4. Pelaksanaan pembentukan dan pengembangan daerah tangguh bencana untuk membangun kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bencana.
5. Berikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Tentunya usaha diatas akan sia – sia tanpa adanya peran langsung dari masyarakat untuk itu edukasi tentang penaggulangan bencana kepada masyarakat sangat dibutuhkan secara langsung sehingga dapat menciptakan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana, masyarakat yang tangguh menghadapi bencana dapat dilihat dari :
1. Kemampuan untuk mengantisipasi setiap ancaman atau bahaya yang akan terjadi. Oleh karena itu kita dituntut untuk mampu untuk melakukan prediksi, analisis, identifikasi dan kajian terhadap risiko bencana. Kemampuan ini memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang canggih maupun tepat guna. Juga dari pengetahuan yang modern hingga kearifan lokal yang sudah ada di masyarakat.
2. Kemampuan untuk melawan atau menghindari ancaman tersebut. Kemampuan untuk melawan ini sangat tergantung dari besarnya ancaman yang dihadapi. Apakah kemampuan sumberdaya kita mampu untuk menghadapi dampak yang akan ditimbulkan? Jika tidak mampu, maka kita harus menghindar dari ancaman bencana tersebut.
3. Kemampuan untuk beradaptasi terhadap bencana dan dampak yang ditimbulkan. Apabila tidak mampu melawan ataupun menghindari, maka kita dituntut untuk mengurangi, mengalihkan atau menerima risiko yang akan ditimbulkan.
4. Kemampuan untuk pulih kembali secara cepat setelah terjadi bencana. Ketangguhan masyarakat dalam penanggulangan bencana dapat dilihat dari kemampuannya (daya lenting) untuk pulih kembali setelah terkena dampak bencana.

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close