Kolom Pembaca

PEMUDA YANG BERKOMITMEN DENGAN TANAH AIRNYA

Pemuda menurut Undang-Undang Nomor 40/2009 tentang kepemudaan adalah mereka yang berusia antara 16 hingga 30 tahun.  Lantas, apa itu pemuda dan bagaimana seharusnya menjadi pemuda?   Imam Ali as (‘alaihi salam) mengatakan: “Laisal fataa man yaquulu hadza abii, walaakinal fataa man yaquulu ha anaa dza (Bukanlah seorang pemuda yang mengatakan ‘Ini Bapakku’, tetapi yang dikatakan pemuda adalah mereka yang mengatakan ‘Inilah Aku’).

Jangan salah tafsirkan kata-kata,  “Inilah Aku”,  kata tersebut  adalah sebuah karya yang ditunjukkan oleh pemuda yang berprestasi untuk bangasanya  sendiri.  Pemuda yang berhak mengatakan “inilah Aku”, adalah pemuda yang menjadi, “Energy” atau penyemangat bagi orang lain. Pembawa perubahan bagi banyak orang, Pencipta sesuatu yang baru (entrepreneur) pada zamannya.

Maksud dari ucapan Imam Ali as. tersebut, bukanlah supaya pemuda menjadi egois dan angkuh dengan membangga-bagakan diri sendiri tetapi supaya pemuda dapat mengeksplorasi dan mengekspresikan kemampuannya sehingga menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Karena sekecil apapun karya yang dihasilkan tetap akan memberikan mamfaat bagi orang lain (paling tidak bagi dirinya sendiri). Dengan demikian, pemuda tersebut tidak lagi bergantung kepada orangtuanya, apalagi membangga-banggakan harta, jabatan dan kekayaan orangtua mereka.

Tanggal 28 Oktober merupakan salah satu hari penting bangsa kita karena pada tanggal tersebut (28 Oktober 1928) Moehammad Yamin dan kawan-kawan menyatakan sumpah setia dalam Kongres Pemuda II di Jalan Kramat Raya 106, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda mengandung makna sangat  luas, namun setidaknya sebagai pemuda seharusnya  menjaga komitmen kebangsaan, yang mana pada butir sumpah pemuda tersebut salah satunya berbunyi, ..bertanah Air Satu, Tanah Air Indoensia. Kita harus menjaga, melindungi, memanfaatkan dengan bijak dan bertanggungjawab sehingga segala bentuk yang menganggu stabiltias dan kebersamaan dapat jauhkan dari “Tanah Air  Indonesia ini”.

Salah satu pesoalan besar  pemuda hari ini adalah mudahnya terperangkap  oleh godaan dari mereka yang tidak Pancasilais, yang tidak menjaga tanah airnya dari masalah-masalah sosial. Seprti Korupsi, dan Narkoba.   Siapakah mereka?   adalah mereka yang merusak  cita-cita dan harapan pada pendiri bangsa ini, yaitu: Para Koruptor, Pemilik, Pengedar, Pengguna Narkoba, dan obat terlarang lainnya.

Data hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) UI pada tahun 2016 hasilnya sangat  pengejutkan. diperoleh kesimpulan bahwa pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 5,1 juta jiwa. Setiap tahun, sekitar 15 ribu jiwa melayang karena menggunakan narkoba.  “Pengguna narkoba saat ini paling banyak dilakukan oleh pada mereka  yang berusia produktif 24-30 tahun,  ini usia “Pemuda” sesuai UU.

 

Apa alasan mengkonsumsi Narkoba

Banyak media yang mengulas tentang bahaya narkoba, demikian juga banyaknya kegiatan penyuluhan, dilakukan oleh berbagai pihak  yang notabenenya diberikan kepada masyarakat  untuk berbagai tingakatan usia, dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda.  Pada berbagai  kesempatan jika kita bertanya  kepada  masyarakat berbagai lapisan  usia  tentang pengetahuan mereka  terhadap  narkoba, maka  jawabannya,  mereka akan menjawab, mereka tahu jenis, dan konsekuensi, serta dampak  dari memproduksi, mengedar, dan menggunakan narkoba tersebut. Namun nyatanya  tak membuat angka penyalahgunaan narkoba itu sendiri dinegara ini menjadi turun. Justru diperkirakan jumlahnya semakin banyak pada tahun-tahun berikutnya.

Pada berbagai penjelasan dan komentar pada pengguna dan pengamat barang haram ini, penyebab maraknya peredaran dan pengguna narkoba di negara ini dalam beberapa tahun terakhir,  Indonesia tidak hanya menjadi transit dan tujuan peredaran narkoba. Indonesia juga sudah menjadi pasar sangat potensial sekaligus produsen narkoba.   Hal ini membuktikan kepada kita semua telah terjadi pergeseran  terhadap nilai-nilai sumpah setia kita kepada  tanah air kita, yaitu Tanah Air Indoensia.  Tanah air yang  memiliki budaya malu, budaya santun, budaya produktif, budaya saling menghargai.  Menjadi  tidak  tahu malu, Tidak santun terhadap orang lain, Tidak memiliki karya pada masanya,  Tidak  mau menghargai  nasehat orang lain.  Bahkan memunculkan karakter  “keras”  kepala, melawan,  cuek,  acuh,  dan berani  melawan hukum.  Penjara bukanlah  sesuatu yang menakutkan bagi mereka.

 

Penanganan Berbagai Kasus

Ada inidkasi keputusasaan  pada generasimuda  negara ini,  atas berbagai persoalan yang terjadi di negara ini. Oknum Yang lebih tua, dan memiliki jabatan, memikul tanggungjawab  ternyata  tidak lebih baik dari yang muda, tidak lebih mengahargai dirinya,  jatuh pada berbagai godaan,  menjual usianya dengan perilaku yang tidak tahu malu dengan lingkungannya dengan yang lebih muda dari dirinya, menjual jabatannya untuk memenuhi kemewahan sesaat,  tidak bertanggungjawab  terhadap  generasi  berikutnya.  Oknum ini melakukan korupsi, manipulasi, dan merampas hak-hak  masyarakat lainnya termasuk hak-hak generasi mudanya, dengan mempergunakan kekuasaannya.

Keputusasaan yang terjadi pada generasi muda, yang tidak memiliki kewenangan dan jabatan apapun,  pelarian mereka  yang tersandung  narkoba adalah bentuk protes  terhadap  buruknya  perilaku oknum pemegang kekuasaan.

Kembalilah kepada agama,  agama adalah benteng terahir untuk menjaga diri setiap orang. Ajaran Islam, dalam Al Qur’an S.2 Ayat 2, menjelaskan yang artinya, “Itulah Al-Kitab (Al Qur’an) tidak ada keraguan didalamnya,  petunjuk bagi orang yang bertaqwa”.  Berbagai penelitian membuktikan,  bahwa kejahatan itu dilakukan karena adanya “kesempatan”.  Kesempatan dalam artian   luas, dimanfaatkan oleh oknum yang lupa akan keyakinan dirinya terhadap yang “Gaib”, yang lebih berkuasa dari dirinya, yang maha melihat aktivitas hidupnya.  Oknum ini selalu menggunakan kata-kata “mumpung”, mumpung masih tidak ada orang lain  yang melihat,  mumpung  masih punya jabatan.  Kapan  lagi melakukann ini kalau bukan sekarang!

Pemuda yang memiliki karakter malu, maka akan menjaga tanah air-nya, akan menjaga masyarakatnya, akan menjadi kekuatan (energy)  bagi pembangunan bangsanya.

Setiap  penduduk di negara ini memiliki keyakinan kepada Sang Penciptanya,  yang lebih dahsat  kekuasaannya, dari diri manusia itu sendiri.  Manusia yang satu dapat saja berlindung dari  manusia yang lainnya.  Namun kepada sang Penciptanya.  Manusia sedetikpun  tidak luput dari pantauan-Nya (Sang Pencipta).  Pemuda  adalah pase dimana usia  yang sangat  mudah dipengaruhi,  namun kadang-kala  memiliki ketegasan yang hingga waktunya menjadi seorang pemimpin yang tangguh dan bermartabat !!

 

Ditulis Oleh Akhirman.S.Sos,.MM (Dosen FE. UMRAH Tanjungpinang)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close