Kolom Pembaca
PEMUDA YANG BERKOMITMEN DENGAN TANAH AIRNYA
Pemuda menurut Undang-Undang Nomor 40/2009 tentang kepemudaan adalah mereka yang berusia antara 16 hingga 30 tahun. Lantas, apa itu pemuda dan bagaimana seharusnya menjadi pemuda? Imam Ali as (‘alaihi salam) mengatakan: “Laisal fataa man yaquulu hadza abii, walaakinal fataa man yaquulu ha anaa dza (Bukanlah seorang pemuda yang mengatakan ‘Ini Bapakku’, tetapi yang dikatakan pemuda adalah mereka yang mengatakan ‘Inilah Aku’).
Jangan salah tafsirkan kata-kata, “Inilah Aku”, kata tersebut adalah sebuah karya yang ditunjukkan oleh pemuda yang berprestasi untuk bangasanya sendiri. Pemuda yang berhak mengatakan “inilah Aku”, adalah pemuda yang menjadi, “Energy” atau penyemangat bagi orang lain. Pembawa perubahan bagi banyak orang, Pencipta sesuatu yang baru (entrepreneur) pada zamannya.
Maksud dari ucapan Imam Ali as. tersebut, bukanlah supaya pemuda menjadi egois dan angkuh dengan membangga-bagakan diri sendiri tetapi supaya pemuda dapat mengeksplorasi dan mengekspresikan kemampuannya sehingga menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Karena sekecil apapun karya yang dihasilkan tetap akan memberikan mamfaat bagi orang lain (paling tidak bagi dirinya sendiri). Dengan demikian, pemuda tersebut tidak lagi bergantung kepada orangtuanya, apalagi membangga-banggakan harta, jabatan dan kekayaan orangtua mereka.
Tanggal 28 Oktober merupakan salah satu hari penting bangsa kita karena pada tanggal tersebut (28 Oktober 1928) Moehammad Yamin dan kawan-kawan menyatakan sumpah setia dalam Kongres Pemuda II di Jalan Kramat Raya 106, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda mengandung makna sangat luas, namun setidaknya sebagai pemuda seharusnya menjaga komitmen kebangsaan, yang mana pada butir sumpah pemuda tersebut salah satunya berbunyi, ..bertanah Air Satu, Tanah Air Indoensia. Kita harus menjaga, melindungi, memanfaatkan dengan bijak dan bertanggungjawab sehingga segala bentuk yang menganggu stabiltias dan kebersamaan dapat jauhkan dari “Tanah Air Indonesia ini”.
Salah satu pesoalan besar pemuda hari ini adalah mudahnya terperangkap oleh godaan dari mereka yang tidak Pancasilais, yang tidak menjaga tanah airnya dari masalah-masalah sosial. Seprti Korupsi, dan Narkoba. Siapakah mereka? adalah mereka yang merusak cita-cita dan harapan pada pendiri bangsa ini, yaitu: Para Koruptor, Pemilik, Pengedar, Pengguna Narkoba, dan obat terlarang lainnya.
Data hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) UI pada tahun 2016 hasilnya sangat pengejutkan. diperoleh kesimpulan bahwa pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 5,1 juta jiwa. Setiap tahun, sekitar 15 ribu jiwa melayang karena menggunakan narkoba. “Pengguna narkoba saat ini paling banyak dilakukan oleh pada mereka yang berusia produktif 24-30 tahun, ini usia “Pemuda” sesuai UU.
Apa alasan mengkonsumsi Narkoba
Banyak media yang mengulas tentang bahaya narkoba, demikian juga banyaknya kegiatan penyuluhan, dilakukan oleh berbagai pihak yang notabenenya diberikan kepada masyarakat untuk berbagai tingakatan usia, dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda. Pada berbagai kesempatan jika kita bertanya kepada masyarakat berbagai lapisan usia tentang pengetahuan mereka terhadap narkoba, maka jawabannya, mereka akan menjawab, mereka tahu jenis, dan konsekuensi, serta dampak dari memproduksi, mengedar, dan menggunakan narkoba tersebut. Namun nyatanya tak membuat angka penyalahgunaan narkoba itu sendiri dinegara ini menjadi turun. Justru diperkirakan jumlahnya semakin banyak pada tahun-tahun berikutnya.
Pada berbagai penjelasan dan komentar pada pengguna dan pengamat barang haram ini, penyebab maraknya peredaran dan pengguna narkoba di negara ini dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia tidak hanya menjadi transit dan tujuan peredaran narkoba. Indonesia juga sudah menjadi pasar sangat potensial sekaligus produsen narkoba. Hal ini membuktikan kepada kita semua telah terjadi pergeseran terhadap nilai-nilai sumpah setia kita kepada tanah air kita, yaitu Tanah Air Indoensia. Tanah air yang memiliki budaya malu, budaya santun, budaya produktif, budaya saling menghargai. Menjadi tidak tahu malu, Tidak santun terhadap orang lain, Tidak memiliki karya pada masanya, Tidak mau menghargai nasehat orang lain. Bahkan memunculkan karakter “keras” kepala, melawan, cuek, acuh, dan berani melawan hukum. Penjara bukanlah sesuatu yang menakutkan bagi mereka.
Penanganan Berbagai Kasus
Ada inidkasi keputusasaan pada generasimuda negara ini, atas berbagai persoalan yang terjadi di negara ini. Oknum Yang lebih tua, dan memiliki jabatan, memikul tanggungjawab ternyata tidak lebih baik dari yang muda, tidak lebih mengahargai dirinya, jatuh pada berbagai godaan, menjual usianya dengan perilaku yang tidak tahu malu dengan lingkungannya dengan yang lebih muda dari dirinya, menjual jabatannya untuk memenuhi kemewahan sesaat, tidak bertanggungjawab terhadap generasi berikutnya. Oknum ini melakukan korupsi, manipulasi, dan merampas hak-hak masyarakat lainnya termasuk hak-hak generasi mudanya, dengan mempergunakan kekuasaannya.
Keputusasaan yang terjadi pada generasi muda, yang tidak memiliki kewenangan dan jabatan apapun, pelarian mereka yang tersandung narkoba adalah bentuk protes terhadap buruknya perilaku oknum pemegang kekuasaan.
Kembalilah kepada agama, agama adalah benteng terahir untuk menjaga diri setiap orang. Ajaran Islam, dalam Al Qur’an S.2 Ayat 2, menjelaskan yang artinya, “Itulah Al-Kitab (Al Qur’an) tidak ada keraguan didalamnya, petunjuk bagi orang yang bertaqwa”. Berbagai penelitian membuktikan, bahwa kejahatan itu dilakukan karena adanya “kesempatan”. Kesempatan dalam artian luas, dimanfaatkan oleh oknum yang lupa akan keyakinan dirinya terhadap yang “Gaib”, yang lebih berkuasa dari dirinya, yang maha melihat aktivitas hidupnya. Oknum ini selalu menggunakan kata-kata “mumpung”, mumpung masih tidak ada orang lain yang melihat, mumpung masih punya jabatan. Kapan lagi melakukann ini kalau bukan sekarang!
Pemuda yang memiliki karakter malu, maka akan menjaga tanah air-nya, akan menjaga masyarakatnya, akan menjadi kekuatan (energy) bagi pembangunan bangsanya.
Setiap penduduk di negara ini memiliki keyakinan kepada Sang Penciptanya, yang lebih dahsat kekuasaannya, dari diri manusia itu sendiri. Manusia yang satu dapat saja berlindung dari manusia yang lainnya. Namun kepada sang Penciptanya. Manusia sedetikpun tidak luput dari pantauan-Nya (Sang Pencipta). Pemuda adalah pase dimana usia yang sangat mudah dipengaruhi, namun kadang-kala memiliki ketegasan yang hingga waktunya menjadi seorang pemimpin yang tangguh dan bermartabat !!
Ditulis Oleh Akhirman.S.Sos,.MM (Dosen FE. UMRAH Tanjungpinang)