Kolom Pembaca

Anjloknya Pertumbuhan Ekonomi Kepulauan Riau

Beberapa indikator terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau semestinya menjadi perhatian semua komponen masyarakat baik pemerintah, pihak swasta sebagai pelaku usaha, akademisi, para pekerja, dan masyarakat pada umumnya. Mengingat Pertumbuhan ekonomi daerah yang berbatasan langsung dengan negara Singapura ini, kondisinya saat ini “sangat memprihatinkan”, bila bandingkan dengan tahun 2014 yang lalu pertumbuhan ekonominya sampai pada angka 6,6%, sementara pada tahun 2015 turun pada angka 6,01%, demikian juga pada tahun 2016 Kepri tidak mampu bertahan bahkan turun pada angka 5,3%. dan Titik nadi terendah pada triwulan I dan II pada tahun 2017 turun drastis hingga angka 2,02% (yoy). Kondisi ini sangat memprihatinkan kita semua karena sebelumnya dari peringkat satu sesumatera, sekarang berada pada urutan 2 terahir tingkat nasional.

Yang merupakan pertumbuhan terburuk selama 15 tahun sejak Provinsi Kepulauan Riau ini berdiri. Beberapa hal yang perlu dipahami anjloknya pertumbuhan ekonomi di Kepri terutama di Batam sebagai daerah yang memiliki andil besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Kepri adalah.

Pertama; dari sisi permintaan, patut kita waspadai, bahwa kemampuan ekspor negara-negara yang bertetangga dengan Kepulauan Riau akhir-akhir ini jauh lebih meningkat ketimbang ekspor Indonesia sendiri, Indikasi ini diawali dari tahun 2014, Ekspor non migas Indonesia berjumlah US$ 28,87 miliar, nilai ini mengalami penurunan sebesar 3,94% terhadap ekspor tahun 2013 yang tercatat sebesar US$ 30,06 milyar. Sementara ekspor non migas ke kawasan ASEAN pada Januari – Oktober 2015 dengan nilai US$ 23,03 miliyar, nilai ini mengalami penurunan sebesar 4,73% terhadap ekspor periode 2014 yang tercatat sebesar US$ 24,18 miliar. Atau selama periode tahun 2014 mengalami defisit sebesar US$ 889,62 juta, dimana nilai ini mengalami peningkatan sebesar 279,12% dari nilai deifisit tahun 2013 sebesar US$ 234,64 juta.

Batam adalah bagian dari Kepulauan Riau dan bagian dari Negara Indonesia yang selama ini berkontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional, yang selama ini mengandalkan ekspor ke berbagai negara tujuan, seperti AS, China, Malaysia dan Singapura sebagai tujuan ekspor terbesar. BPS Kota Batam mencatat, nilai Ekspor – Impor Batam terus menurun. Untuk diketahui bahwa, Bank Dunia pada bulan Januari 2017 memprediksi ada Tiga negara, yaitu Kamboja, Laos dan Myanmar diprediksi akan memiliki pertumbuhan ekonomi paling ekspansif setelah India pada tahun 2017-2019 mendatang, bahkan diperkirakan pertumbuhan ekonominya bisa mencapai 7%. Hal ini berdasarkan peningkatan infrastruktur dan diversifikasi ekonomi yang mereka lakukan belakangan ini.

Kedua; Dari sisi penawaran, perlambatan ekonomi disebabkan oleh kontraksi sektor utama yaitu industri pengolahan (manufaktur) dan pertambangan, serta melambatnya sektor konstruksi dan perdagangan. Sudah 23 perusahaan yang menutup aktivitas perusahaan. Bukti lainnya diperoleh dari (BSOA) Batam Shipyard dan Offsore Assosiation, diperoleh informasi bahwa saat ini hanya ada 15 ribu hingga 20 ribu karyawan yang bekerja pada sektor galangan kapal. Padahal tahun-tahun sebelumnya ada 75 perusahaan anggota BSOA dengan mempekerjakan karyawan mencapai 250 ribu orang karyawan.

Hal ini disebabkan kurang nyamanannya investor dengan kebijakan pihak pengelola Batam dan Kurangnya harmonisasi hubungan pihak BP Batam dengan Pemeritnah Daerah Kota Batam, sehingga masing-masing berjalan sendiri-sendiri.

Ketiga; Konsumsi pemerintah mengalami kontraksi 5,26% (yoy) dibanding pertumbuhan triwulan sebelumnya 0,29% (yoy), karena keterlambatan pengesahan APBD. Kedepannya antara pemerintah dan DPRD sebaiknya melakukan harmonisasi kebijakan dan politik anggaran yang rasional karena satu tahun itu hanya dua belas bulan, sehingga cukup singkat bagi seorang kepala daerah untuk melaksankaan programnya karena banyak resiko yang dihadapinya. Harmonisai kebijakan dan politik anggaran yang harmonis bertujuan untuk terlaksananya; Perencanaan, Pelaksanaan dan Hasil (out put) yang baik pada akhirnya. Agar tidak ada kesan bahwa program dilaksanakan agar anggaran terpakai.

Ke-empat; Tingkat Kemiskinan (Maret); Masih terdapat kesejangan yang cukup tajam dari beberapa daerah Kabupaten/Kota dengan daerah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau, seperti pada tahun 2014, diketahui kemiskinan tertinggi ada di Kabupaten Lingga sebesar 14,41%, lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Kepulauan Riau sebesar 6,40% dan Nasional sebesar 11,47%. Perlunya peran pemerintah untuk mendorong masyarakat meningkatkan produktivitas mereka khususnya daerah Kabupaten/Kota yang sebenarnya tidak tergerus oleh krisis globalisasi karena berada di daerah non Industri seperti Batam.

Kelima; Tingkat Pengangguran Terbuka (Februari); Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memang pada tahun 2015 mampu mengendalikan pengangguran terbuka yaitu 9,05% yang sebelumnya pada tahun 2014 hanya 5,25%, Kemudian pada tahun 2016 sedikit turun menjadi 9.03% demikian juga hingga Maret 2017 masih rendah yaitu 6,44%. Data RPJMD Kepri 2016, Memasuki akhir tahun 2017 khususnya beberapa Kabupaten/Kota di Kepri seperti Kota Batam, dua hari yang lalu kepala dinas tenaga kerja Kota Batam menyampaikan ada sekitar 36 perusahaan akan menutup perusahaan (tidak beroperasi), dan akan berdampak terhadap ribuan tenaga kerja dimana mereka adalah sebagai tulang punggung keluarga, mereka akan kehilangan pekerjaan sekaligus akan kehilangan mata pencaharian.

MASUKAN UNTUK PEMERINTAH PUSAT
Disadari atau tidak, tapi paktanya demikian. kondisi lemah pertumbuhan ekonomi , meningkatnya jumlah pengangguran, memilih tutupnya berbagai perusahaan di Batam, menambah rentetan kelemahan Provinsi Kepulauan Riau di tingkat nasional. Padahal semua kejadian ini adalah dampak dari kelemahan pemerintah pusat sendiri membuat kebijakan terhadap pengelolaan Batam saat ini, yang tidak melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan SDA daerah yang semestinya dipimpin oleh pemerintah daerah itu sendiri, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839). Kemudian digantikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437). terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844). Pada prinsipnya tujuan UU Otonomi daerah tersebut adalah diberikan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Indonesia sendiri mulai dilaksanakan sistem otonomi daerah sejak masa reformasi berlangsung yaitu di tahun 1999. Kenyataannya sampai saat ini pelaksanaan UU tersebut dijalankan dengan setengah hati.

Pada hari Sabu, 30 September 2017, KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Kota Batam, menyelenggarakan seminar dengan Thema; Harmonisasi Pembangunan Batam untuk menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, dengan narasumber Bpk. Drs.H. Nyat Kadir (Anggota DPR RI asal Pemilihan Kepulauan Riau/Mantan Walikota Batam, Kedua Bpk. Dr.H.Hardi Slamed Hood (Anggota DPD RI) dari Pelilihan Kepulauan Riau, Wakil Walikota Batam, Bapak Amsakar Ahmad,S.Sos,.M.Si, dan Bapak Cahyo Priangga (Direktur Perencanaan teknik BP. Batam) dengan jumlah peserta yang harid lebih dari 300 peserta, dari berbagai elemen masyarakat.

Thema seminar tersebut sengaja di angkat karena keprihatinan KAHMI Batam terhadap pertumbuhan ekonomi di Batam yang hanya tumbuh pada angka 2,02 persen pada triwulan I tahun 2017, yang mengakibatkan dampak besar terhadap kehidupan sosial masyarakat dan pembangunan di Kota Batam, juga terhadap pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, bahkan pemerintah pusat. Karena 69% Investasi yang memberikan kontribusi terhadap ekonomi dan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau berada di Pulau Batam selebihnya ada pada daerah Kabupaten/Kota lainnya di Kepri. Pada penyampaian materinya Mantan Walikota Batam yang saat ini sebagai Anggota DPR RI Bpk. Drs.H. Nyat Kadir meminta pemerintah pusat agar mengkaji kemungkinan-kemungkinan BP.Batam dan Pemerintah Kota Batam dijadikan dalam satu sistem, untuk menghindari tumpang tindihnya urusan investasi, dan urusan pelayanan publik yang selama ini dianggap sangat memberatkan baik dirasakan oleh investor maupun masyarakat pada umumnya. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi masyrakat untuk peduli dengan Batam dan Kepri pada umumnya.

 

Ditulis Oleh : Akhirman (Dosen FE. UMRAH Tanjungpinang)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close