BatamKepulauan Riau

Aksi Cepat TIM WFQR KOARMABAR Dalam Menindaklanjuti Laporan IFC Singapura

Lihatkepri.com, Batam – Tim Western Fleet Quick Response 4 Lanal Batam yang merupakan salah satu bagian dari Tim Reaksi Cepat Lantamal IV, yang selalu siap beraksi terhadap setiap adanya laporan tindakan kriminal sekecil apapun di laut.

Menindaklanjuti adanya informasi awal yang diterima oleh tim WFQR Lanal Batam dari LO POCC Singapore tentang adanya dugaan pencurian/perompakan terhadap salah satu kapal yaitu TB Kim Hock Tug 9 yang sedang menarik TK LKH 7887 bermuatan besi skrap, yang telah dinaiki oleh OTK dengan menggunakan perahu pompong sebanyak 6 (enam) buah di perairan wilker Lanal Batam pada posisi 01 14.07 N – 104 01.59, pada 30 September 2017 malam. Selanjutnya Tim WFQR Lanal Batam bersama Tim Intel Lantamal IV, Guskamlabar dan Guspurlabar bergerak ke TKP.

Atas perintah Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo, tim WFQR Lanal Batam dipimpin oleh Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (P) Wijoyo, menurunkan 2 tim untuk pendeteksian dan bergerak dengan mengunakan Sea Rider menuju ke sektor penyekatan di utara perairan Nongsa Batam.

Pada saat berada di sebelah utara Perairan Tanjung Uban, Tim WFQR Lanal Batam berhasil mendeteksi dan menangkap beberapa perahu pompong bermuatan besi skrap. Berdasarkan pengakuan ABK perahu pompong, besi skrap tersebut didapatkan dari TB Kim Hock Tug 9. Selanjutnya WFQR Lanal Batam langsung menuju ke posisi Tug Boat di sekitar perairan perbatasan di sebelah bawah pulau Batu Putih.

Tidak lama kemudian kapal TB Kim Hock Tug 9 beserta TK LKH 7887 berhasil ditemukan dan didapati adanya perahu pompong yang sedang menerima besi skrap dari kapal tongkang tersebut. Berdasarkan keterangan awal dari Nahkoda dan ABK Tug Boat diketahui bahwa Kapal TB Kim Hock Tug 9 dan Tongkang LKH 7887 dari Pelabuhan Jurong Singapura dengan tujuan Saigon Vietnam tersebut, menyatakan tidak terjadi tindak perompakan, namun antara ABK TB Kim Hock Tug 9 dengan para awak perahu pompong sudah bekerjasama dan sepakat untuk jual beli muatan besi skrap.

Para awak perahu pompong memberikan uang sesuai kesepakatan dan bervariasi antara Rp. 1.000.000,- s.d 2.000.000,- untuk mendapatkan besi skrap yang dimuat di TK LKH 7887 tersebut. Aksi penjualan muatan besi skrap oleh ABK TB Kim Hock Tug 9 terhadap muatan di TK LKH 7887 terjadi karena adanya kesepakatan kedua belah pihak tanpa sepengetahuan pihak perusahaan. Selanjutnya TB Kim Hock Tug 9, Nahkoda dan 8 orang ABK serta TK LKH 7887 beserta OTK dan 6 perahu pompong beserta isinya diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut,

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo menyampaikan bahwa Tim WFQR Lanal Batam akan secara cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sekecil apapun dan dari manapun asalnya, serta melaksanakan koordinasi dengan jajaran terkait guna penyelesaian terbaik setiap permasalahan yang terjadi di wilayah kerja Lanal Batam. (Ajang Nurdin)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close