Kepulauan RiauTanjungpinang

Dimulai Dari Tanjungpinang, Pelajar Sebagai Pelopor Konsumen Cerdas

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri melaksanakan sosialisasi Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Rabu (13/9) di Hotel Aston Tanjungpinang.

Turut hadir, Ratusan pelajar tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Tanjungpinang dikukuhkan sebagai pelopor sadar konsumen cerdas. Diharapkan konsumen terutama generasi muda paham bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Serta mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat lainnya.

”Mengapa pelajar, karena lewat gaya hidup mereka mampu menyebarluaskan gerakan perlindungan konsumen,” ujar Kadisperindag Kepri Burhanuddin.

Lebih lanjut ia menyampaikan, selama ini masih banyak masyarakat umum yang tidak paham dengan tata niaga yang sehat dan cerdas. Lewat para pelajar, mereka generasi muda yang juga wajib sama-sama mensosialisasikan hal ini kepada keluarga, sesama rekan pelajarnya, bahkan media sosial. Bahwa betapa penting menjadi konsumen cerdas untuk kehidupan diri sendiri.

”Kebanyakan kita kalau belanja itu, langsung beli saja bayar ke kasir. Namun tak ngelihat, komposisinya, halalnya. Ini jadi penyakit kita saat ini. Kami mengundang ratusan pelajar sebagai pelopor, untuk berkampanye tentang menjadi konsumen cerdas,” tambahnya.

Bermula dari pelajar Tanjungpinang, kemudian berlanjut dengan pelajar di kabupaten/kota lainnya se Kepri. Sebelumnya, Disperindag juga sudah menggelar aksi sadar konsumen sehat kepada sejumlah komunitas di Kota Tanjungpinang. Bahkan jajaran majelis taklim, dan PKK se Kepri.

”Setelah ini berlanjut ke Batam, Tanjungbalai, bahkan sampai Natuna Anambas,” ujarnya.

 

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close