Kepulauan RiauLingga

Desa Teluk dan Belungkur Minta Pindah Administrasi ke Kecamatan Lingga Timur

Lihatkepri.com, Lingga – Lebih dekat menuju Kantor Pemerintahan Kecamatan Lingga Timur dibandingkan Kantor Kecamatan Lingga Utara membuat sejumlah desa yang berada di wilayah paling utara Pulau Lingga meminta agar desanya pindah administrasi ke Kecamatan Lingga Timur.

Kepala Desa Belungkur, Muhlizan mengatakan, akses darat yang jauh dan memakan waktu berjam-jam untuk sampai ke Kantor Kecamatan Lingga Utara membuat mereka kesulitan dalam mengurus suatu hal, baik untuk administrasi maupun yang lainnya.

“Desa Teluk dan Desa Belungkur merupakan desa yang paling jauh ketika harus berurusan ke ibukota kecamatan, dikarena harus terlebih dulu melintasi wilayah kecamatan Lingga Timur. Kalau lewat laut, sudah besar lagi biayanya,” kata dia, Selasa (12/09).

Dengan kondisi tersebut, Muhlizan berharap, berdasarkan sejumlah data dukungan masyarakat yang dibuat untuk persetujuan Desa Teluk dan Desa Belungkur masuk ke wilayah Kecamatan Lingga Timur dapat ditanggapi pihak terkait.

“Kami berharap pihak eksekutif maupun legislatif di Pemkab Lingga dapat segera menanggapi hal ini. Kita harap perda Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur dirubah. Karena akses kami lebih dekat ke Sungai Pinang Kecamatan Lingga Timur,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Desa Teluk dan Desa Belungkur masuk wilayah administrasi Kecamatan Lingga Utara yang pusat pemerintahan kecamatan terletak di Kelurahan Pancur.

Untuk tiba ke kantor Kecamatan Lingga Utara itu, Kepala Desa Teluk dan Belungkur harus menempuh perjalanan darat melewewati bebukitan yang ruas jalannya cukup parah dengan jarak tempuh sekitar 3 jam.

Sementara itu, untuk menuju Kantor Kecamatan Lingga Timur, jarak tempuh lebih pendek dan tentu saja lebih mudah. Pasalnya, tidak sampai 1 jam perjalanan darat masyarakat sudah bisa tiba ke kantor Kecamatan Lingga Timur. (Wira)

Show More
Kepriwebsite

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close