Kepulauan RiauLingga

BNM Lingga Suport Gubernur Pikirkan Hal yang Tak Merusak Alam Dibandingkan Tambang

Lihatkepri.com, Lingga – Tidak masuknya wilayah Kabupaten Lingga pada alokasi daerah pertambangan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepri yang disahkan pada 2017 ini mendapat bermacam tanggapan, karena hal itu dinilai merugikan Lingga.

Namun, disaat ada yang memprotes kebijakan Pemprov Kepri tersebut, tak semua kalangan menyatukan suaranya. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bela Negeri Melayu (BNM) Kabupaten Lingga malah mendukung upaya yang dilakukan Pemprov Kepri.

Dukungan tersebut bukan tidak berdasar. Akan tetapi hal itu dilakukan melihat dari permasalahan-permasalahan yang terjadi sebelumnya akibat tambang.

“Terkait rencana Perda RTRW Kepri, sebaiknya Lingga memang tidak dijadikan wilayah pertambangan. Pertama, dari sisi hukum Undang-undang (UU) tentang pengelolaan Pulau kecil, wilayah Kabupaten Lingga memang tidak boleh jadi wilayah pertambangan, karena luas pulauanya tidak aad yang diatas 2000 Km persegi,” kata Ketua LSM BNM Lingga M Amin, Sabtu (09/09).

Amin menjelaskan, sesuai UU yang berlaku, wilayah yang dijadikan wilayah pertambangan harus diatas 2000 Km persegi. Sementara itu, di Kabupaten Lingga, tidak ada satu pun wilayah darat yang memiliki luas diatas itu.

“Berdasarkan kejadian sebelumnya, aktivitas pertambangan di Lingga merusak ekosistem hayati dan lingkungan paska tambang,” ujarnya.

Selain itu, akibat dari pertambangan, Amin menilai tidak jelas pemasukan daerah baik itu royaliti maupun PSDH-DR nya. Apalagi, sampai hari ini perosalan DKTM belum jelas dan menjadi persoalan hukum.

“Izin pertambangan yang selama ini dijalankan hanya sekedar pormalitas, tidak disejalankan secara betul sesuai dengan dokumen Amdal yang pernah dilakukan. Sebaiknya Gubernur memikirkan hal yang tidak merusak alam, baik itu di sektor perikanan, pertanian, peternakan maupun pariwisata,” katanya.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, akibat dari pertambangan, banyak menimbulkan persoalan hukum maupun persoalan sosial. (Wira)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close