BatamKepulauan Riau

Tolak Taksi Online, Taksi Pangkalan Penuhi Jalan Kantor Walikota Batam

Lihatkepri.com, Batam – Omo Meretralita ketua Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) Batam yang sekaligus Koordinator Aksi mendesak Dinas Pehubungan dan aparat Kepolisian terus menerus melakukan Sweeping atas beroperasi taksi online. Ratusan Taksi pangkalan berderet memenuhi halaman dan Ruas Jalan Kantor Pemko Batam mereka menuntut agar pemerintah menutup ojek Online

“Kita selalu menunggu penambahan wilayah kinerja tim dari Dishub dan kepolisian mengkandangkankan Taksi Online,” ucap Omo, Rabu (2/8/2017).

Ia menilai keberadaan taksi online di Batam berbasis aplikasi sangat merugikan taksi Konvensional yang sudah memiliki badan Usaha dan terdaftar. Sementara sambung dia, driver Taksi Online secara personal bukan taksi resmi yang terdaftar sebagai jasa angkutan Umum.

“Kami dari Taksi konvensional jelas memiliki ijin badan usaha dari pemerintah,” ujar Omo.

Kepada seluruh Pengemudi Taksi konvenaional, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan bahwasannya penututupan aplikasi online bukan kewenangan Pemerintah Kota. Ia menambahkan kewenangan penyelenggara angkutan umum roda Empat berbasik Aplikasi Online dibawah kementrian perhubungan Dan Kominfo.

“Kewenangan untuk menutup taksi online ada di level Gubernur. Kita akan meminta Gubernur mensurati kemenhub dan kominfo terkait taksi Online di Batam,” ujarnya.

Sementara itu, kapolresta Barelang Kombespol Hengki menghimbau keseluruh Pengemudi taksi konvensional supaya tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan main hakim sendiri. Sebelumnya ia mengatakan Tim Dinas Perhubungan dan Polresta Barelang sudah melakukan Pengkandangan beberapa taksi online yang tidak berijin.

“Kita jaga keamanan kota batam,jangan melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya. (Ajang Nurdin)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close