Kepulauan RiauLingga

Pulau Bakung Alternatif Terbaik Gantikan Pulau Naduk Sebagai Lokasi Karantina Sapi

Lihatkepri.com, Lingga – Kementerian Pertanian RI merespon positif tawaran Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, untuk menggunakan salah satu pulau di wilayah itu sebagai lokasi karantina sapi.

“Kementerian sudah merespon. Rencananya Pulau Bakung, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang. Hari ini Bupati meminta kami meninjau dan mendokumentasi pulau tersebut,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Lingga, Armia, di Daik Lingga.

Menurut Armia, pulau Bakung merupakan alternatif terbaik pengganti pulau Naduk di Provinsi Bangka Belitung yang batal dijadikan lokasi karantina sapi karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Pulau Bakung secara geografis berdekatan dengan Pulau Batam, Singapura dan Malaysia. Keunggulannya komparatif jika dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia.

“Luasnya memadai. Pulau itu akan jadi pintu masuk sapi impor ke Indonesia,” jelasnya.

Kabupaten Lingga, lanjut Armia, melalui komitmen Bupati Alias menyatakan siap mendukung Kemtan RI merealisasikan rencana pembangunan kawasan penampungan sapi impor yang diperkirakan menyerap dana APBN hampir Rp 1 Triliun itu.

“Pemerintah daerah sangat merespon. Banyak keuntungan yang akan didapat daerah dari program pulau karantina ini, terutama dari terbukanya lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait persoalan kepemilikan lahan masyarakat di pulau Bakung, lanjutnya, Bupati Lingga juga telah menyampaikan kesiapan daerah untuk membantu pihak kementerian mempermudah proses pembebasan lahan tersebut.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Lingga, sama-sama mendukung program ini. Kebetulan sudah di respon oleh pusat. Masyarakat diharapkan siap untuk bekerjasama dalam hal penyediaan lahan karantina sapi ini,” ungkapnya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian menetapkan Pulau Naduk di Kabupaten Belitung, Provinsi Babel sebagai pulau karantina.

Pulau itu diharapkan mampu menampung sapi-sapi impor untuk mengantisipasi penyebaran penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Namun, setelah dilakukan study kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pulau tersebut dianggap tidak memenuhi syarat sebagai tempat karantina hewan. Salah satu penyebabnya adalah kondisi topografi pulau itu sendiri yang memiliki cekungan dengan kedalaman hingga 80 centimeter di atas permukaan laut. (Wira)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close