Gallery

[Gallery] DPRD Kepri Sahkan Perda Bantuan Hukum

Lihatkepri.com, Gallery– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin di Kepulaun Riau. Perda bantuan hukum maka pemerintah menjamin seluruh masyarakat mendapatkan akses pendampingan hukum di persidangan secara gratis.

Ketua Pansus Bantuan Hukum Taba Iskandar
Ketua Pansus Taba Iskandar sedang menyalami Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Nurdin
Para Anggota DPRD saat Sidang Paripurna
Penandatanganan pengesahan Perda Bantuan Hukum
Penyerahan Draf Perda Bantuan Hukum yang sudah disahkan
Pimpinan DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri Nurdin usai pengesahan Perda
Sambutan ketua pansus
Suasana Sidang Paripurna pembahasan panperda bantuan hukum

 

Ketua Pansus Bantuan Hukum, Taba Iskandar menyampaikan dalam catatannya bahwa saat ini, masih banyak masyarakat miskin yang tak mendapat bantuan hukum saat tersandung hukum. Ia menambahkan, bahwa masih banyak masyarakat miskin yang belum dapat bantuan hukum saat menjalani penyidikan di Kepolisian dan Kejaksaan. Aparat penegak hukum juga banyak yang tidak tahu UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Kebanyakan masih mengacu ke KUHAP.

 

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close