Kepulauan RiauTanjungpinang
Gelper Kembali Marak, Maskur: Kalau Meresahkan Masyarakat, Sebaiknya Ditutup Saja
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Menurut Maskur, informasi yang diperolehnya, arena Gelper bisa beroperasi kembali di Kota Tanjungpinang karena mendapat “restu” atau izin resmi dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Kalau pengusaha Gelper di Tanjungpinang berkeras beroperasi karena mereka beralasan memiliki izin resmi,” kata Maskur kepada sidaknews.com, Selasa (21/2) lalu.
Meski menerima izin resmi, lanjut Maskur, Pemko Tanjungpinang diharapkan agar lebih intensif melakukan pengawasan, agar dalam pengoperasiannya, arena Gelper tersebut tidak sampai meresahkan masyarakat.
“Kalau meresahkan masyarakat, sebaiknya ditutup saja!. Kalau meresahkan atau pengusaha Gelper menyalahgunakan izin yang diberikan, sebaiknya izinnya dicabut saja,” tegas Maskur.
Dikutip dari laman Sidak News, sempat “tiarap” beberapa tahun karena digerebek aparat kepolisian karena disinyalir tidak memiliki izin dan diduga ada unsur perjudiannya. Kini, disinyalir lokasi arena judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali marak di Kota Tanjungpinang.
Berikut penelusuran tim sidaknews.com tentang modus dan cara pengelola Gelper untuk menutup rapat praktik yang mengarah ke kegiatan perjudian di lokasi permainan elektonik tersebut. Modus ini juga disinyalir untuk menghindari dan mengelabui perhatian, pengawasan aparat terkait yang bertugas menindak jika ada penyimpangan di arena Gelper tersebut.
Wartawan media ini pada Sabtu (18/3/2017) masuk ke salah satu lokasi Gelper. Semula, media ini duduk santai dan mengamati sejumlah pemain yang terlihat sibuk mengutak atik mesin gelper.
Tujuan mereka hanya satu, ingin menang dan mendapatkan tiket sebanyak-banyaknya. “Kita kesini mau cari menanglah!,” ujar salah satu pemain Gelper yang enggan disebutkan namanya ini saat ditanya awak media ini. Tiket yang pemain dapatkan dari mesin gelper, kata sumber ini, pihak pengelola menyediakan penukaran tiket dengan hadiah berupa hape berbagai merek dan tipe.
Hadiah-hadiah tersebut dipajang di sebuah rak yang berada di meja kasir (tempat penukaran koin mesin gelper-red). Pemain bisa mendapatkan hadiah tersebut jika sudah mendapatkan tiket.
“Kalau dapat ratusan sampai ribuan lembar tiket, baru kita bisa tukar tiket kita dengan hape tersebut,” katanya.
Para pemain membeli koin untuk permainan di meja kasir. Satu koin dibeli seharga Rp 1000. Para pemain yang membutuhkan koin akan dibantu para karyawan di sana yang memang dipekerjakan pengelola untuk melayani permintaan koin para pemain. Permainan elektronik yang disediakan pengelola terdiri dari berbagai jenis, mulai dari mesin “Hunter Fish”, Doraemon, Mesin Paman, Pacu Kuda, Buah-buahan, Poker dan permainan elektronik lainnya.
Permainan elektronik yang dalam surat izin yang diperoleh pengelola dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tertera jika permainan elekronik tersebut diperuntukkan untuk anak-anak. Akan tetapi, dari pantauan media ini, tidak satupun anak-anak terlihat memainkan mesin elektronik yang disediakan pengelola, para pemain didominasi orang dewasa.
“Kalau kita yang dewasa-dewasa ini yang mainkannya, emang salah ya?. Anda wartawan ya, nanya aja dari tadi?,” ujar sumber ini yang terlihat mulai curiga kepada awak media ini yang sedari tadi bertanya padanya.
Tidak hanya itu, pihak pengelola juga menghimbau para pemain dan pengunjung agar tidak melakukan praktik judi di lokasi permainan elektronik tersebut dengan cara memasang spanduk pengumuman yang dipampangkan di dinding. Spanduk tersebut terlihat jelas oleh para pemain.
Dalam salah satu spanduk juga ada himbauan yang berisi jika pemain dan pengunjung dilarang keras memperjualbelikan tiket di dalam maupun di luar arena lokasi gelper.
“Apabila terjadi sesuatu hal/penangkapan dari aparat terkait, pihak manajemen/pengelola tidak akan bertanggungjawab,” demikian salah satu isi himbauan tersebut.
Akan tetapi, selama awak media ini mengamati sejak dibukanya usaha tersebut sejak pukul 15.00 Wib hingga tutup pukul 00.00 dinihari, tidak ada satupun terlihat pemain yang menukarkan tiket yang diperolehnya ke kasir untuk mendapatkan hadiah.
Entah kenapa, apakah seluruh pemain yang saat itu kalah hari itu sehingga tidak mendapatkan tiket selembar pun dari mesin yang dimainkannya. Yang ada, tiket yang didapatkan pemain hanya ditukar kembali dengan koin. Koin-koin tersebut kemudian dimasukkan dan dimainkan kembali di mesin elektronik tersebut.
Akan tetapi, ada pemandangan yang tidak biasa saat lokasi tersebut akan tutup operasi, ada seorang pemain yang terlihat menenteng sejumlah tiket di genggaman tangannya dan mendekati seseorang pria. Pria yang diduga merupakan kaki tangan pengelola tersebut, terlihat berbincang dengan sang pemain. Kemudian, mereka berdua berjalan keluar dari lokasi Gelper yang cukup sepi. Media ini mencurigai gerak-gerik keduanya.
Saat media ini mendekat ke arah mereka, keduanya tampak kikuk. Mereka tidak bereaksi, keduanya mencoba tenang dan mengobrol santai, entah apa yang mereka bicarakan.
Akan tetapi, saat media ini meninggalkan mereka, tiket yang tadinya berada di tangan sang pemain sudah tak terlihat lagi. Tidak diketahui pasti, apakah tiket tersebut sudah ditukar oleh pria tersebut dengan uang atau disimpan kembali oleh sang pemain di dalam saku celananya?.
Media ini kembali mencoba menanyakan hal ini ke salah satu pemain yang lain. Ia mengaku, jika pemandangan tersebut sudah biasa terjadi di sana.
“Itu sudah biasa bang di sini. Tapi saya tak tau, apakah mereka jual beli tiket atau tidak, coba lain kali datang lagi ke sini!,” ujar pria yang mewanti-wanti namanya ini agar tidak disebutkan.
Sebagaimana diketahui, sempat “tiarap” beberapa tahun karena digerebek aparat kepolisian karena disinyalir tidak memiliki izin dan diduga ada unsur perjudiannya. Kini, disinyalir lokasi arena judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali marak di Kota Tanjungpinang. Informasi yang dikumpulkan media sidaknews.com di lapangan, lokasi arena permainan elektronik yang bertujuan sebagai salah satu sarana hiburan ini terletak di lima lokasi di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kelima lokasi tersebut berada di kawasan Bintan Plaza Tanjungpinang (saat ini berhenti beroperasi-red), di kawasan Suka Berenang, Jalan Brigjend Katamso KM 3 Tanjungpinang (bekas KTV & Discotigue Club 5), kawasan Potong Lembu (saat ini pindah ke kawasan jalan Rawasari KM Tanjungpinang) dan kawasan Rimba Jaya Tanjungpinang.
Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Tanjungpinang, Said Husin menegaskan bahwa izin gelper hanya dikeluarkan untuk permainan anak-anak bukan digunakan untuk perjudian.
“Kita hanya mengeluarkan izin untuk permainan anak saja, kalau pemilik menyalahgunakan izin itu, instansi terkait harus menertibkan,” kata Said Husin.
Kalau untuk masalah teknis pengawasannya, kata Said, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan masalah izin saja, sedangkan untuk pengawasan sendiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu juga ikut mengomentari arena permainan ketangkasan elektronik tersebut.
Sumber : SidakNews