Kepulauan RiauTanjungpinang

Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura, PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang Teken MoU Dengan BUMD Tanjungpinang

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – General Manager PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Wayan Wirawan menanda tanganin Mou kerja sama dengan BUMD Tanjungpinang dibidang pass Pelabuhan Sri Bintan Pura di Gedung Gonggong Tanjungpinang, Senin (6/3/2017) yang disaksikan lansung Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Adapun tarif yang akan diberlakukan untuk pas masuk Pelabuhan Internasional 1 Juni mendatang, yakni sebesar Rp60.000 untuk Warga Negara Asing dan RP40.000 untuk Warga Negara Indonesia. “Kenaikan tarif hanya berlaku untuk internasional saja. Untuk pass masuk domestik tidak naik,” kata GM Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan.

Selanjutnya dengan kenaikan tersebut, kedua belah pihak sepakat melakukan pembagian pendapatan (profit sharing), BUMD Tanjungpinang mendapatkan 30 persen, atau Rp 18.000 untuk pass masuk bagi WNA dan Rp12.000 untuk pas masuk WNI. “Besaran pembagian ini telah disepakati. Dalam hal ini tidak berbicara kewajiban, tapi sharing profit,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dengan kesepakatan pembagian hasil tersebut BUMD memiliki sejumlah kewajiban pengadaan fasilitas pelabuhan yakni, pengadaan troli, pengawas, tempat sampah. “Teknisnya memang belum diatur. Karena perlu melihat kesiapan BUMD,” ungkapnya.

Namun, sebelum resmi menetapkan tarif tersebut, Pelindo diwajibkan melakukan sosialisasi kemasyarakat kurang lebih selama tiga bulan.  “Sebelum tarif ini resmi diberlakukan, terlebih dahulu kita akan mensosialisasikannya kepada masyatakat,” kata Wayan.

Ditempat yang sama, Direktur Utama BUMD, Asep Nana Suryana mengatakan, selain bagi hasil dari pas pelabuhan internasional, BUMD juga mendapatkan bagian Rp1.000 dari pas masuk domestik yang besarannya tidak mengalami kenaikan, yakni masih pada harga Rp.5000. “BUMD berkewajiban memfasilitasi sejumlah layanan pada kegiatan pelabuhan, seperti pegawai, mesin barcode, troli, keamanan dan kebersihan,” kata Asep.

Dengan pemberlakuan tarif baru ini, BUMD Tanjungpinang optimis dapat menambah pendapatan daerah minimal sebesar Rp1,5 milyar per tahun. Baik domestik maupun internasional.

Sementara itu terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, M Syahrial mengatakan dengan ditandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dibidang pengelolaan pas pelabuhan SBP antara PT Pelindo bersma PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) dirinya mengapresiasi kepada PT. TMB BUMD Tanjungpinang yang telah berhasil menuntaskan satu dari beberapa point kesepakan dalam MoU tersebut. “Saya berharap PT. TMB segera menuntaskan perjanjian kerja sama yang lainnya seperti kerjsama pengelolaan parkir di pelabuhan SBP dan parkir di pelabuhan Sri Payung,” harap M Syahrial.

Sumber Foto dan Berita : SidakNews

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close